PERAN INSPEKTORAT KOTA SEMARANG DALAM PENYELENGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NO 60 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KOTA SEMARANG


Muhammad Ricky Fauzi , 8111412025 (2018) PERAN INSPEKTORAT KOTA SEMARANG DALAM PENYELENGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NO 60 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KOTA SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111412025.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Pengawasan fungsional adalah Pengawasan yang dilakukan oleh aparat Pengawasan secara fungsional. Pengawasan fungsional pada Pemerintah Daerah dan dilakukan oleh Inspektorat yang melakukan Pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan Daerah. Upaya menuju Pemerintah yang baik maka diperlukan sistem Pengawasan dari Pemerintah pusat kepada Daerah untuk mandiri, cerdas, dan bertanggung jawab. Selain itu Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dari tahun ke tahun terus meningkat sehingga tugas-tugas utama ke Pemerintahan dan pembangunan semakin berat. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana Peran Inspektorat Kota Semarang dalam Penyelengaraan Pemerintahan Yang Baik (2) Bagaimana Faktor-Faktor Yang menghambat Pelaksanaan Peran Inspektorat Kota Semarang dalam Penyelengaraan Pemerintahan Yang Baik. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian untuk skripsi ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif,dengan jenis peneltian yuridis sosisologis. Dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, dokumentasi, studi kepustakaan. teknis analisis data yang digunakan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan:(1) Upaya peran Inspektorat Kota Semarang dalam melakukan Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, selain untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, juga bertujuan untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah itu sendiri, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Komitmen Kepala Daerah merupakan bukti bahwa Kepala Daerah memerlukan koreksi, evaluasi dan perbaikan, atas penyelenggaraan pemerintahan Daerah. (2) Inspektorat sebagai pengawas, dalam melaksanakan tugas nya sebagai pengawas ,terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Inspektorat Kota Semarang tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Semarang. Faktor-faktor tersebut yakni: faktor internal yaitu Lemah dan ketatnya pengawasan fungsional internal penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat tergantung dari komitmen kepala daerah, karena sesungguhnya pengawasan adalah tanggung jawab kepala daerah, sedangkan lembaga pengawasan yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pengawasan adalah lembaga yang secara nyata memang dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan wajib pemerintahan daerah x dibidang pemerintahan umum, dengan tugas dan fungsi dibidang pengawasan dan faktor eksternal, Faktor lain yang menghambat pelaksanaan pengawasan Inspektorat Kota Semarang yakni adanya faktor eksternal yakni berupa ketersediaan anggaran yang diberikan serta adanya kelalain yang dilakukan dalam objek pemeriksaan. Kendala lain yang terjadi dan dialami Inspektorat Kota Semarang berkaitan dengan teknis pengawasan, seperti Keterbatasan Sumber daya Manusia (SDM), keterbatasan anggaran, dan keterbatasan sarana kerja. Kesimpulan dalam penelitian ini (1) Lembaga Inspektorat Kota Semarang dalam pencapaian Penyelengaraan Pemerintahan yang baik sudah berperan sebagai lembaga pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Semarang ,Inspektorat kota semarang merupakan pengawasan internal yang dilakukan secara fungsional internal. Artinya, pengawasan yang dilakukan oleh aparat dalam organisasi itu sendiri secara fungsional, yang kedudukannya merupakan bagian dari lembaga yang diawasi.(2)Jenis pengawasan, maka pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Semarang dapat dikategorikan beberapa kategori yaitu ,pengawasan preventif dan pengawasan represif. Saran yang penulis tawarkan Perlu adanya aturan hukum yang mengatur mengenai sistem pengawasan terpadu yang pengaturannya diatur dalam suatu undang-undang, terutama yang mengatur mengenai kedudukan, kewenangan, serta tugas dan fungsi masing-masing lembaga pengawasan antara lembaga pengawasan internal dan ekternal, sehingga terhindar dari pengawasan yang tumpang tindih dan pengawasan ”ramai-ramai”. Dengan adanya system pengawasan terpadu maka pengawasan dapat dilakukan secara efisien dan efektif.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Inspektorat,Pengawasan , Pemerintahan yang baik.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 12 Aug 2020 18:39
Last Modified: 12 Aug 2020 18:39
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38209

Actions (login required)

View Item View Item