Sertifikasi Tanah Wakaf Yang Berasal Dari Hak Guna Bagunan Di Kabupaten Semarang (Studi Kasus Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang)


Oke Brahmantia Putra , 3450406511 (2011) Sertifikasi Tanah Wakaf Yang Berasal Dari Hak Guna Bagunan Di Kabupaten Semarang (Studi Kasus Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Sertifikasi Tanah Wakaf Yang Berasal Dari Hak Guna Bagunan Di Kabupaten Semarang (Studi Kasus Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang)]
Preview
PDF (Sertifikasi Tanah Wakaf Yang Berasal Dari Hak Guna Bagunan Di Kabupaten Semarang (Studi Kasus Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang)) - Published Version
Download (613kB) | Preview

Abstract

Perwakafan merupakan salah satu tuntunan ajaran Islam yang menyangkut kehidupan bermasyarakat dalam rangka ibadah. Dengan keterkaitan hal tersebut, maka peranan tanah – tanah wakaf sangatlah besar artinya. Dalam kehidupan masyarakat banyak sekali tempat-tempat ibadah, panti asuhan, pusat penyiaraan agama yang didirikan diatas tanah wakaf. Mengingat peranan dan potensi tanah wakaf, maka pemerintah menyadari dan menganggap perlu untuk memberikan jaminan kepastian hukum dibidang pertanahan. Wakaf dalam syariah menempati posisi istimewa, bila kita bandingkan dengan sedekah lainnya seperti infak dan zakat. Ketiganya sama-sama sedekah, namun seperti dimaklumi, infak biasanya bersifat sunnah dalam jumlah kecil. Zakat sifatnya wajib bagi yang mampu. Sedangkan wakaf lebih dari itu, karena wakaf merupakan sedekah jariyah, biasanya berupa harta yang paling berharga dan tahan lama dan memberikan manfaat-manfaat yang besar. Kata jariyah sendiri berarti derma yang terus berlangsung walaupun pemberinya telah meninggal dunia. Dengan demikian, bila kita memakai ukuran tasawuf misalnya, maka wakaf merupakan tingkatan tertinggi dari sedekah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf yang berasal dari Hak Guna Bangunan di Kabupaten Semarang dan juga status berlakunya jangka waktu Hak Guna Bangunan itu sendiri setelah diwakafkan Metode yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis empiris yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder yang dapat berupa peraturan perundang-undangan, teori hukum, keputusan-keputusan. Data yang telah didapat dianalisis secara kualitatif dalam bentuk uraian sehingga dapat menjawab semua permasalahan. Sedangkan lokasi penelitian adalah Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kantor Urusan Agama Kecamatan Ungaran Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah sertifikasi tanah wakaf yang berasal dari hak guna bangunan pada Masjid Al- Hidayah dimulai dari pelaksanaan Ikrar Wakaf di Kantor Urusan Agama dan selanjutnya didaftarkan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Dalam hal pelaksanaan Ikrar Wakaf di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ungaran Barat sesungguhnya sama dengan pelaksanaan Ikrar Wakaf yang berasal dari Hak Milik. Namun pelaksanaan pendaftaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang pelaksanaannya terjadi pelepasan hak atas tanah sebagaian tanah yang berstatus HGB No 2/Beji dan kemudian dikeluarkan Surat Penetapan Wakaf dan baru diterbitkan Sertipikat wakafnya. Rekomendasi / saran yang ditawarkan Kantor Pertanahan lebih berinisiatif untuk melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat tanah wakaf atas nama Nazhir dan adanya peraturan-peraturan yang baru tentang pendaftaran tanah wakaf kepada masyarakat dengan bekerjasama dengan pihak Departemen Agama di Kabupaten/Kota, pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat karena masih ada masyarakat yang masih awam tentang peraturan terbaru ini.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Hak Guna Bangunan, Perwakafan Tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 25 Aug 2011 07:17
Last Modified: 25 Apr 2015 05:20
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/3817

Actions (login required)

View Item View Item