PERLINDUNGAN TRADITIONAL KNOWLEDGE SUATU KARYA CIPTAAN UNTUK PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI INDONESIA


Evan Wahyudi Lorenzo S, 8111415315 (2019) PERLINDUNGAN TRADITIONAL KNOWLEDGE SUATU KARYA CIPTAAN UNTUK PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI INDONESIA. Under Graduates thesis, UNNES.

[thumbnail of PERLINDUNGAN TRADITIONAL KNOWLEDGE  SUATU KARYA CIPTAAN UNTUK  PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI  INDONESIA ]
Preview
PDF (PERLINDUNGAN TRADITIONAL KNOWLEDGE SUATU KARYA CIPTAAN UNTUK PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI INDONESIA ) - Published Version
Download (965kB) | Preview

Abstract

Traditional Knowledge (Pengetahuan Tradisional) merupakan masalah hukum yang muncul dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual khususnya terhadap suatu karya cipta bidang seni, sastra, musik, kuliner, kerajinan, dan karya cipta lain yang digunakan dan dikuasai oleh suatu komunitas masyarakat atau suku bangsa tertentu dengan memberdayakan kearifan budaya lokal untuk tujuan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian berasal dari data primer yaitu wawancara dan observasi dan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yaitu berupa bahan-bahan hukum, jurnal, dan kamus. Hasil penelitian ini (1) Perlindungan Traditional Knowledge karya cipta sebagai pengembangan pembangunan Ekonomi Kreatif di Indonesia belum sesuai dengan tujuan hukum (2) Kendala dalam perlindungan Traditional Knowledge timbul karena belum ada instrument hukum yang memadai dan mampu memberikan perlindungan kepada karya ciptaan penciptanya. Simpulan dari penelitian ini (1) Perlindungan Traditional Knowledge terhadap suatu karya ciptaan belum sesuai dengan tujuan hukum yaitu untuk menciptakan suatu kepastian hukum bagi masyarakat khususnya pencipta suatu karya yang bersifat komunal. Karena perlindungan Traditional Knowledge selama ini masih cenderung dikaitkan dengan UUHC yang mengatur kekayaan intelektual yang bersifat personal. (2) Kendala yang dihadapi masyarakat dalam upaya perlindungan Traditional Knowledge karya ciptaan ini adalah belum adanya instrument hukum yang memadai dan mampu memberikan perlindungan kepada karya ciptaan penciptanya. Pemerintah dan DPR harus segera membuat suatu peraturan hukum yang menggunakan sistem Sui Generis yaitu aturan hukum yang dibuat secara khusus mengatur setiap karya ciptaan yang bersifat komunal hidup dan tumbuh dalam suatu masyarakat dengan mendata, mendaftarkan serta mendokumentasikan sebagai budaya masyarakat setempat. Saran dari penelitian ini Perlindungan Traditional Knowledge dalam suatu karya ciptaan sebagai pengembangan Ekonomi kreatif di Indonesia harus dipelihara dan dikuasai oleh negara sehingga masyarakat semakin terpacu untuk berkarya, dan dalam pembuatan UU Pemerintah dan DPR harus berperan lebih aktif sehingga suatu karya ciptaan yang bersumber dari Traditional Knowledge dapat dikembangkan untuk memajukan Ekonomi kreatif di Indonesia.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Traditional Knowledge; Hak Cipta; Ekonomi Kreatif.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: indah tri pujiati
Date Deposited: 04 May 2020 14:19
Last Modified: 04 May 2020 14:19
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/36091

Actions (login required)

View Item View Item