KESEJAHTERAAN PETANI PASCA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP LINTAS SEKTOR PERTANIAN DI DESA KETANGGAN, KECAMATAN GEMBONG, KABUPATEN PATI, TAHUN ANGGARAN 2017


AGUNG WICAKSONO , 8111415273 (2019) KESEJAHTERAAN PETANI PASCA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP LINTAS SEKTOR PERTANIAN DI DESA KETANGGAN, KECAMATAN GEMBONG, KABUPATEN PATI, TAHUN ANGGARAN 2017. Under Graduates thesis, UNNES.

[thumbnail of KESEJAHTERAAN PETANI PASCA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP LINTAS SEKTOR PERTANIAN DI DESA KETANGGAN, KECAMATAN GEMBONG, KABUPATEN PATI, TAHUN ANGGARAN 2017 ]
Preview
PDF (KESEJAHTERAAN PETANI PASCA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP LINTAS SEKTOR PERTANIAN DI DESA KETANGGAN, KECAMATAN GEMBONG, KABUPATEN PATI, TAHUN ANGGARAN 2017 ) - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Program Pendaftaran Tanah Lintas Sektor Pertanian merupakan program pensertipikatan tanah bagi para petani. Program ini merupakan hasil kerjasama antara Kantor Pertanahan dengan Dinas Pertanian. Kerjasama ini tercantum dalam Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 515/Kpts/HK.060/9/2004, Nomor : 2/SKB/BPN/2004 tentang Pelaksanaan Program Pensertipikatan Tanah dalam rangka Pemberdayaan Petani untuk Mendukung Pembangunan Petani.Pembangunan sektor pertanian di samping untuk mencapai dan memperbesar produksi pertanian, juga untuk meningkatkan taraf hidup petani. Rumusan masalah yang ditulis peneliti adalah : Bagaimana Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Lintas Sektor Pertanian Di Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati?; Bagaimana Kesejahteraan Petani Pasca Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Lintas Sektor Pertanian Di Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati?. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis sosiologis (empiris) atau legal research. Sumber data penelitian berasal dari data primer (observasi, wawancara, kuesioner dan dokumentasi) dan data sekunder (studi kepustakaan). Untuk memeriksa keabsahan data atau validitas data dilakukan dengan teknik triangulasi. Analisis data penelitian menggunakan data kualitatif model interaktif melalui seperti Pengumpulan data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Lintas Sektor Pertanian Di Desa Ketanggan belum sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 515/Kpts/HK.060/9/2004, Nomor : 2/SKB/BPN/2004. (2) Kesejahteraan Petani Pasca Pelaksanaan Program antara lain mendapatkan kepastian hukum dan akses pengembangan modal usaha tani. Simpulan dari penelitian ini yaitu (1) Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Lintas Sektor Pertanian Di Desa Ketanggan meliputi Pra Sertipikasi dan Pelaksanaan Sertipikasi. (2) Kesejahteraan yang dirasakan oleh Para Petani yaitu memberikan kepastian hukum terhadap pemilik tanah pertanian. Selain itu, dapat digunakan untuk mengembangkan modal usaha tani. Kesejahteraan petani dengan adanya Program ini yaitu mendapatkan Sertipikat Tanah Pertanian sebagai jaminan kepastian hukum tanah pertanian tersebut dan petani suatu saat/masa mendatang dapat dengan mudah mengajukan kredit di bank dengan Sertipikat Tanah Pertanian sebagai aksesnya.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pendaftaran Tanah, Lintas Sektor, Pertanian, Kesejahteraan Petani, Kabupaten Pati.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: indah tri pujiati
Date Deposited: 04 May 2020 13:42
Last Modified: 04 May 2020 13:42
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/36077

Actions (login required)

View Item View Item