PENGAJUAN KEBERATAN PERMOHONAN PENDAFTARAN MEREK DAGANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (Studi pada Merek BANRIS Banana Crispy)


Ardian Dwi Wibowo , 8111415269 (2019) PENGAJUAN KEBERATAN PERMOHONAN PENDAFTARAN MEREK DAGANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (Studi pada Merek BANRIS Banana Crispy). Under Graduates thesis, UNNES.

[thumbnail of PENGAJUAN KEBERATAN PERMOHONAN PENDAFTARAN MEREK DAGANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (Studi pada Merek BANRIS Banana Crispy) ]
Preview
PDF (PENGAJUAN KEBERATAN PERMOHONAN PENDAFTARAN MEREK DAGANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (Studi pada Merek BANRIS Banana Crispy) ) - Published Version
Download (985kB) | Preview

Abstract

Merek merupakan hal yang sangat penting untuk memasarkan produk yang dimiliki oleh para pelaku usaha, dimana saat ini banyak sekali para pelaku usaha untuk mendapatkan pengakuan untuk melindungi Mereknya dengan cara mendaftarkannya. Namun pendaftaran masih memiliki permasalahan terkait dengan jangka waktu yang tidak sesuai seperti yang ditetapkan dalam peraturan Perundang-undangan dan tidak jelasnya perlindungan dan kepastian hukumnya. Rumusan masalah yang ditulis peneliti adalah: (1). Bagaimana proses pemeriksaan substantif terhadap perdaftaran merek yang terdapat keberatan?; dan (2). Bagaimana perlindungan dan kepastian hukum terhadap Merek BANRIS yang mengajukan keberatan? Pendekatan penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Dalam hal ini meneliti terkait dengan pengajuan keberatan pada Permohonan Merek BANRIS kepada pengguna pertama Merek BANRIS. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: (1). Kendala pada jangka waktu pemeriksaan substantif terdapat banyaknya permohonan Merek dan sumber daya manusia yang belum memadai dalam jangka waktu pemeriksaan substantif. (2). Perlindungan Merek BANRIS masih bisa mendapatkan perlindungan secara first to use namun dengan cara mengajukan keberatan maupun gugatan karena kepastian yang telah diuraikan dalam peraturan Perundang-undangan bahwa masih memiliki penafsiran bahwa dianggap ditolak pendaftaran permohonan Merek apabila telah melewati jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Simpulan dari penelitian ini (1). bahwa jangka waktu yang telah ditentukan oleh perundang-undangan dapat merugikan bagi pemohon karena tidak sesuai kepastian hukum dan; (2). Merek masih dapat dilindungi secara first to use dan apabila merek yang didaftarkan melewati jangka waktu yang telah didetapkan oleh peraturan perundang-undangan maka akan dianggap ditolak, sehingga penuils Saran dari penelitian ini terkait dengan (1). pengaturan khusus mengenai jangka waktu dalam permohonan pendaftaran Merek agar tidak merugikan pemohon pendaftaran Merek. (2). menghilangkan ketentuan sistem first to use.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Merek; Pemeriksaan Substantif; BANRIS
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: indah tri pujiati
Date Deposited: 04 May 2020 13:27
Last Modified: 04 May 2020 13:27
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/36075

Actions (login required)

View Item View Item