PELAKSANAAN REKRUTMEN PERANGKAT DESA DI DESA KABUNAN BERDASARKAN PERATURAN BUPATI TEGAL NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DESA DI KABUPATEN TEGAL


Novia Amira Hikmah Audina , 3312415026 (2019) PELAKSANAAN REKRUTMEN PERANGKAT DESA DI DESA KABUNAN BERDASARKAN PERATURAN BUPATI TEGAL NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DESA DI KABUPATEN TEGAL. Under Graduates thesis, UNNES.

[thumbnail of 3312415026maria.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (831kB) | Preview

Abstract

Pelaksanaan rekrutmen perangkat desa di beberapa daerah banyak diwarnai dengan kasus-kasus kecurangan mulai dari money politic, nepotisme bahkan hingga kasus jual beli jabatan. Keuntungan serta fasilitas yang didapatkan dengan menjadi perangkat desa menjadi alasan kecurangan-kecurangan tersebut masih terus dilancarkan. Sementara dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengharapkan terciptanya kemandirian dan keberhasilan desa dalam membangun kesejahteraan masyarakat desa. Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu: (1) Memahami proses pelaksanaan rekrutmen perangkat desa di Desa Kabunan berdasarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa di Kabupaten Tegal, (2) Mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan rekrutmen perangkat desa di Desa Kabunan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Lokasi penelitian di Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Subyek dalam penelitian ini adalah Pemerintah Desa dan Panitia Penjaringan Perangkat Desa di Desa Kabunan serta Peserta Seleksi Calon Perangkat Desa Kabunan tahun 2017. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan kajian dokumen/dokumentasi. Validitas data yang digunakan adalah teknik triangulasi data. Teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa Pelaksanaan rekrutmen perangkat desa di Desa Kabunan dilakukan melalui seleksi dengan mekanisme sesuai yang tercantum pada Peraturan Bupati Tegal Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa di Kabupaten Tegal. Proses seleksi menghasilkan 2 orang peserta dengan nilai kumulatif tertinggi untuk direkomendasikan pada Camat Dukuhwaru dan salah satunya yang paling layak akan diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Saran yang disampaikan penulis yaitu: (1) Kepada Perangkat Desa Kabunan dan Panitia Penjaringan Perangkat Desa diharapkan dapat mempertahankan transparansi dan kredibilitas dalam melaksanakan seleksi calon perangkat desa. (2) Bagi calon peserta seleksi perangkat desa sebaiknya untuk memastikan persyaratan administrasi dan persyaratan lainnya sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam informasi lowongan perangkat desa.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Rekrutmen, Perangkat Desa, Peraturan Bupati, Kabupaten Tegal.
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Fakultas: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 30 Dec 2019 14:07
Last Modified: 30 Dec 2019 14:07
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/34052

Actions (login required)

View Item View Item