PEMBERDAYAAN ORGANISASI MASYARAKAT ISLAM OLEH KESBANGPOL DI KOTA SEMARANG TAHUN 2015-2016


Octendy Rhizal Saputra, 3312412071 (2017) PEMBERDAYAAN ORGANISASI MASYARAKAT ISLAM OLEH KESBANGPOL DI KOTA SEMARANG TAHUN 2015-2016. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 3312412071.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (409kB) | Preview

Abstract

Konteks pemberdayaan sebenarnya mengandung unsur partisipasi. dalam hal ini ormas islam di libatkan dalam berpartisipasi yaitu dilibatkan dalam proses pembangunan, gotong royong menangkal ormas yang radikal, membantu proses demokrasi (pemilu) dan hak untuk menikmati hasil pembangunan. Pemberdayaan mementingkan adanya pengakuan subyek akan kemampuan atau daya yang dimiliki obyek. Secara garis besar, proses ini melihat pentingnya proses ini melihat pentingnya mengalihfungsikan individu yang tadinya obyek menjadi subyek. Bertolak dari hal tersebut maka tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui upaya Kesbangpol Kota Semarang dalam proses memberdayakan ormas islam. (2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi dalam proses pemberdayaan organisasi masyarakat islam tersebut. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Lokasi penelitian di Kesbangpol Kota Semarang. Fokus penelitian ini adalah: (1) Upaya pemberdayaan ormas yang meliputi: fasilitasi kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia dan (2) Faktor yang mempengaruhi pemberdayaan meliputi: faktor pendukung dan penghambat pemberdayaan. Teknik dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, dalam penelitian ini teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah teknik triangulasi membandingkan hasil pengamatan dengan hasil wawancara dan membandingkan hasil wawancara dengan isi dokumen yang berkaitan. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya pemberdayaan yang di berikan oleh Kesbangpol Kota Semarang berbentuk: (1) Fasilitasi Kebijakan yang berupa mengimplementasikan undang-undang yang mengatur tentang pemberdayaan ormas, (2) Penguatan Kapasitas Kelembagaan yang terdiri dari: a. Penguatan Manajemen Organisasi melalui dana bansos yang di berikan oleh pemerintah; b. Penyediaan Data dan Informasi yang berupa informasi tentang kegiatan pemerintah, c. Pengembangan Kemitraan yang berupa kerjasama dengan ormas-ormas dengan pemerintah, d. Dukungan Keahlian, Program, dan Pendampingan yang berupa memberikan traning kepada ormas yang bisa berkerjasama dengan pemerintah, d. Penguatan Kepemimpinan dan Kaderisasi yang berupa memberikan pelatihan tentang bagaimana kaderisasi untuk menjadi pemimpin, e. Pemberian Penghargaan yang berupa memberikan apresiasi terhadap ormas yang bisa menjalankan programnya yang sesuai dengan program pemerintah; dan f. Penelitian dan Pengembangan yang berupa memberikan ijin dan ruang untuk melakukan penelitian yang bersifat mendukung pemerintahan. (3) Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang terdiri dari: a. Pendidikan dan Pelatihan yang berupa pelatihan kaderisasi terhadap ormas yang perlu di berdayakan, b. Pemagangan yang berupa memberikan kesempatan kepada anggota ormas yang ingin mengimplementasikan keahliannya, dan c. Kursus yang berupa memberikan gambaran tentang cara membangun ormas yang baik. Lalu sosialisasi tentang program pemberdayaan yang harus di tekankan oleh Kesbangpol supaya terciptanya situasi kondusif antara pemerintah daerah dengan ormas-ormas islam yang ada di kota Semarang. Ormas Islam sendiri memiliki kelemahan sehingga harus di adakannya program pemberdayaan ormas. Kelemahan mereka pun berbagai macam seperti memiliki karakter yang lebih militan, radikal, skripturalis, konservatif, dan eksklusif. Berbagai ormas baru tersebut memang memiliki platform yang beragam, tetapi pada umumnya memiliki kesamaan visi, yakni pembentukan “Negara islam” (daulah islamiyah) dan mewujudkan penerapan syariat islam, baik dalam wilayah masyarakat, maupun negara. Bahwa untuk lebih meningkatkan peran ormas untuk turut mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan ditingkat daerah perlu adanya hubungan yang cukup signifikan antara ormas dengan pemerintah dalam membangun struktur sosial, budaya dan hubungan antar masyarakat dalam suatu wilayah. Keterkaitan itu Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan untuk meningkatkan peran ormas dalam pembangunan. Peran serta masyarakat dalam membangun tata kehidupan yang demokratis sudah semakin terbuka lebar, dengan adanya kesempatan yang luas untuk menyampaikan pendapat, kebebasan membentuk kelompok masyarakat yang peduli terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembentukan masyarakat sipil yang mempunyai peran yang lebih luas dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pemberdayaan Ormas, Dampak Pemberdayaan
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform > Community Empowerment
H Social Sciences > HT Communities. Classes. Races
Fakultas: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, S1
Depositing User: Users 7 not found.
Date Deposited: 11 Dec 2018 17:45
Last Modified: 04 Apr 2019 17:43
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/31876

Actions (login required)

View Item View Item