SEJARAH AWAL PEMBUATAN UANG ORI (OEANG REPOEBLIK INDONESIA) DAN PERKEMBANGANNYA SEBAGAI MATA UANG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1946 – 1950


Inggrid Sarasati, 3111411016 (2017) SEJARAH AWAL PEMBUATAN UANG ORI (OEANG REPOEBLIK INDONESIA) DAN PERKEMBANGANNYA SEBAGAI MATA UANG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1946 – 1950. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 3111411016.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (446kB) | Preview

Abstract

Perjuangan menegakkan kemerdekaan Republik Indonesia, tidak hanya membutuhkan tenaga, taktik, dan strategi, tetapi juga membutuhkan dana untuk membiayai perjuangannya. Selain itu, dalam suasana kacau akibat perang, kebutuhan bahan pokok masyarakat Indonesia tetap harus dipenuhi. Pada masa awal kemerdekaan, situasi ekonomi Indonesia dalam kondisi yang sangat kacau. Masalah ekonomi tersebut bukan hanya menyangkut masalah moneter/ uang saja, tetapi juga masalah politik dan sosial masyarakat Indonesia. Kekacauan situasi ekonomi Indonesia pada awal kemerdekaan, bersumber pada beredarnya uang Jepang yang tidak terkendali. Hal tersebut mengakibatkan hiperinflasi, atau laju inflasi sangat tinggi. Jumlah uang yang beredar di masyarakat sangat banyak, ditambah lagi pihak Belanda juga mengeluarkan uang baru yang disebut uang NICA, sebagai uang yang berlaku di daerah pendudukan. Pada masa awal kemerdekaan, kebijakan Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam bidang moneter berfokus pada tujuan untuk menghentikan inflasi tersebut. Kebijakan yang diambil adalah dengan melakukan sanering uang, yaitu tindakan pemerintah untuk menghilangkan kondisi mata uang tidak sehat yang beredar dalam masyarakat, dengan cara memperbaharui nilai mata uang atau menggantinya dengan mengeluarkan uang baru. Oleh karena itu, Pemerintah RI mengeluarkan Oeang Repoeblik Indonesia (Uang ORI). Tindakan Pemerintah RI pada mulanya mengeluarkan ketetapan jenis uang yang dianggap berlaku, karena belum memiliki mata uang sendiri. Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan Pinjaman Nasional, dan Kewajiban Menyimpan Uang dalam Bank, untuk menarik uang dari peredaran sebagai tahap persiapan pengeluaran Uang ORI. Setelah melalui proses yang panjang, pada tanggal 30 Oktober 1946, Uang ORI mulai diedarkan. Dasar hukum pengeluaran Uang ORI adalah Undang-Undang no.17 th.1946 dan Undang-Undang no.19 th.1946. Secara politis Uang ORI memiliki arti penting sebagai lambang kemerdekaan dan alat perjuangan revolusi. Secara ekonomis Uang ORI adalah langkah awal pengemban sistem moneter, yang menunjukkan Pemerintah RI mampu mengeluarkan alat pembayaran yang sah, dan dipercaya oleh rakyat Indonesia. Suatu simbol yang menegaskan bahwa Pemerintah RI telah mampu, dan berdaulat secara penuh atas kemerdekaan bangsa Indonesia.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Sejarah Uang, Oeang Repoeblik Indonesia, Revolusi Kemerdekaan
Subjects: D History General and Old World > DS Asia > Indonesian History
H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Fakultas: Fakultas Ilmu Sosial > Ilmu Sejarah, S1
Depositing User: Users 7 not found.
Date Deposited: 21 Nov 2018 18:43
Last Modified: 05 Apr 2019 14:23
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/31693

Actions (login required)

View Item View Item