IMPLEMENTASI PENANAMAN MODAL YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN (GREEN INVESTMENT) OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KOTA SEMARANG


FEDYA MAHARDINI , 8111413251 (2017) IMPLEMENTASI PENANAMAN MODAL YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN (GREEN INVESTMENT) OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KOTA SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413251.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Perhatian dunia termasuk Negara Indonesia terhadap kelestarian lingkungan yang terkena dampak industrialisasi memunculkan konsep-konsep yang diharapkan dapat menjaga keberlanjutan lingkungan seiring dengan pembangunan. Dalam hal ini terdapat konsep baru yakni penanaman modal yang berwawasan lingkungan (Green Investment) sebagai upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Penulis mengambil rumusan masalah : (1) Bagaimana pelaksanaan penanaman modal yang berwawasan lingkungan (Green Investment) khususnya di sektor industri oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang ? dan (2) Bagaimana pengaruh penanaman modal yang berwawasan lingkungan (Green Investment) terhadap iklim penanaman modal di Kota Semarang ? Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang dikumpulkan yaitu data primer dan data sekunder. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan : (1) Pelaksanaan penanaman modal yang berwawasan lingkungan (Green Investment) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang dilakukan berdasarkan Perda Kota Semarang No. 14 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Semarang. Hal ini karena Perda tersebut sesuai dengan upaya-upaya untuk merencanakan dan mengatur penanaman modal secara berwawasan lingkungan di Kota Semarang. Dalam sektor industri telah dilakukan upaya-upaya sesuai dengan Perda Kota Semarang No. 14 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Semarang dan pengendalian penanaman modal melalui perizinan. (2) Penerapan konsep penanaman modal yang berwawasan lingkungan (Green Investment) membawa pengaruh yang baik bagi iklim penanaman modal di Kota Semarang, dapat dilihat dari perkembangan pertumbuhan ekonomi di Kota Semarang serta naiknya jumlah investor tiap tahun. Dapat disimpulkan bahwa : (1) Pelaksanaan penanaman modal berwawasan lingkungan (Green Investment) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang dilakukan berdasarkan Perda Kota Semarang No. 14 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Semarang, karena belum ada pengaturan khusus mengenai konsep penanaman modal berwawasan lingkungan (Green Investment) di Indonesia. (2) Konsep penanaman modal berwawasan lingkungan (Green Investment) berpengaruh baik terhadap iklim penanaman modal di Kota Semarang.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Penanaman Modal Berwawasan Lingkungan (Green Investment), DPMPTSP, Kota Semarang.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 09 Mar 2018 12:51
Last Modified: 09 Mar 2018 12:51
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30231

Actions (login required)

View Item View Item