KONSEKUENSI YURIDIS PROSES PERADILAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA YANG MELARIKAN DIRI SAAT PROSES PERSIDANGAN (Studi Putusan Nomor 60/Pid.B/2016/PN.Wsb)


AGUS DWY NUGROHO , 8111413244 (2017) KONSEKUENSI YURIDIS PROSES PERADILAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA YANG MELARIKAN DIRI SAAT PROSES PERSIDANGAN (Studi Putusan Nomor 60/Pid.B/2016/PN.Wsb). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413244.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (827kB) | Preview

Abstract

Sejauh ini hukum di Indonesia dikatakan tegas serta memiliki nilai keadilan di dalam masyarakat, salah satunya penegakan di dalam sistem hukum peradilan pidana Indoensia. Banyaknya kejahatan yang terjadi di masyarakat membuat sistem hukum pidana menjadi sebuah alternatif dalam memberikan keadilan di dalam masyarakat. Tidak semua sistem peradilan dapat berjalan dengan semestinya, salah satunya yaitu karena kaburnya terdakwa yang sedang dalam proses peradilan dan tidak dapat diproses di persidangan. Sehubungan dengan adanya masalah tersebut, untuk itu skripsi ini perlu dipahami bagaimana konsekuensi yuridis proses peradilan pidana terhadap terdakwa yang melarikan diri saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Wonosobo dan bagaimanakah bentuk pertanggung jawaban aparat hukum terhadap kasus tersebut? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, bukubuku, hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan, dan sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui: (1) Putusan yang diberikan dikarenakan terdakwa Kabur saat proses peradilan dan tidak dapat dihadirkan dalam proses persidangan berdasarkan putusan nomor 60/Pid.B/2016/PN.Wsb, maka hakim memutus bahwa tuntutan jaksa tidak dapat diterima dengan permasalahan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang mendasari penjatuhan putusan. (2) Pertanggungjawaban yang dilakukan dalam hal kasus kaburnya terdakwa yang sedang dalam proses peradilan tidak dapat dihadirkan kembali dalam proses persidangan, maka pihak yang bertanggungjawab berdasarkan hasil penelitian adalah pihak Kepolisian Resor Wonosobo, Kementrian Hukum dan HAM RI, serta pihak Pengadilan Negeri Wonosobo. Simpulan dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa: Kaburnya terdakwa saat dalam proses peradilan dan tidak dapat dihadirkan kembali di persidangan mengakibatkan penjatuhan putusan nomor 60/Pid.B/2016/PN.Wsb oleh Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo dinyatakan tuntutan tidak dapat diterima karena hal terdakwa tidak dapat dihadirkan di dalam persidangan sampai batas waktu yg ditentukan. Karena kaburnya terdakwa Saat sedang menjalani proses peradilan dan tidak dapat dihadirkan kembali dalam proses persidangan, maka pihak yang secara langsung bertanggung jawab terhadap masalah tersebut adalah aparat hukum yang menangani kasus tersebut saat itu, dalam hasil penelitian terbukti pertanggung jawaban dilakukan oleh Pihak Kepolisian resor Wonosobo, KEMENKUMHAM, serta Pengadilan Negeri Wonosobo.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Konsekuensi; Kaburnya Terdakwa; Saat Proses Persidangan
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 09 Mar 2018 12:39
Last Modified: 09 Mar 2018 12:39
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30228

Actions (login required)

View Item View Item