KAJIAN YURIDIS PRAKTIK DROPSHIP ONLINE SHOP DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (studi kasus toko online kesya and rafa shop Jakarta Timur)
MOHAMMAD FADIL , 8111413236 (2017) KAJIAN YURIDIS PRAKTIK DROPSHIP ONLINE SHOP DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (studi kasus toko online kesya and rafa shop Jakarta Timur). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF
- Published Version
Download (1MB) | Preview |
Abstract
Kemajuan tekhnologi memunculkan perkembangan dalam segala aspek termasuk jual beli sehingga timbul praktik-praktik jual beli baru seperti Dropship online akan tetapi masih banyak masyarakat yang kurang mengetahui secara lengkap terkait praktik Dropship online sehingga penulis menyimpulkan beberapa hal mengenai masalah Dropship sebagai berikut(1) Bagaimanakah Pengaturan hukum dan Implementasi di masyarakat dalam perspektif hukum ekonomi syariah?. Dan (2)Bagaimana bentuk tanggung jawab pelaku usaha apabila terdapat kecacatan dalam barang yang dijual dalalm perspektif hukum ekonomi syariah? Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang dikumpulkan yaitu data primer dan data sekunder. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan: 1)Pengaturan dropship diatur masih sangat global dikarenakan didalam Undang-Undang No 11 tahun 2008 Informasi Tranksaksi Elektronik maupun Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Tranksaksi Elektronik tidak mengatur secara khusus terkait pelaku usaha tidak menjelaskan spesifikasi barang secara jelas, tidak bertindak sebagai kuasa dari penjual sehingga penguasaan atas barang yang dijual tidak ada sehingga kurang adanya kejelasan. Serta pengaturan terkait pelaku dropship yang menyembunyikan cacat barang. Konsumen yang dirugikan dapat mengajukan perkara secara perdata melaui pengadilan negeri berlandaskan perundang-undangan maupun melalui pengadilan agama.2) Pelaku dropship toko online kesya and rafa shop memberikan hak khiyar dan asuransi untuk menghindari dari hal terkait sengketa dikarenakan kecacatan barang akan tetapi tidak semua di syaratkan mendapat hak khiyar disetiap kegiatan tranksaksinya dan melimpahkan kepada suplier dengan alasan apabila barang yang cacat dikarenakan yang mengirim supplier serta syarat pemberlakuan syarat tidak ada khiyar hanya sekedar ketentuan tersirat. Dapat disimpulkan bahwa:1) Pengaturan hukum Dropship ini masih sangat global diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dari segi hukum islam juga sangat global didalam al-quran dan hadist serta apabila dilihat dalam aspek ekonomi syariah lebih dekat unsurnya kepada bai salam. Praktik Dropship yang berkembang dimasyarakat terdapat adanya unsur gharar 2) Tanggung jawab pelaku usaha dalam hal ini toko online kesya and rafa shop yang masih kurang optimal sehingga konsumen sulit untuk mengembalikan barang yang terdapat kecacatan dalam toko online Kesya and Rafa shop.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ba’i Salam, Hak Khiyar, Praktik Dropship, Hukum Ekonomi syariah |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KB Hukum |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | Indah Tri Pujiati |
Date Deposited: | 08 Mar 2018 18:19 |
Last Modified: | 08 Mar 2018 18:19 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30218 |
Actions (login required)
View Item |