PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP IKLAN PRODUK PERAWATAN KULIT YANG MENYESATKAN DI MEDIA INTERNET


Husni Mubarok , 8111413216 (2017) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP IKLAN PRODUK PERAWATAN KULIT YANG MENYESATKAN DI MEDIA INTERNET. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413216.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Media sebagai salah satu sarana dalam penyampaian informasi mempunyai berbagai jenis seperti surat kabar, televisi, radio dan internet. Media internet sebagai salah satu media merupakan sarana penyampaian informasi yang sudah memasyarakat dan cepat. Pelaku usaha dalam memasarkan produk perawatan kulit atau produk kosmetik dapat menggunakan media internet baik website, facebook, instagram, twitter dan lain-lain untuk pemasangan iklan. Iklan yang ditawarkan oleh pelaku usaha untuk memperluas pasarnya agar memliki nilai jual yang tinggi terkadang pelaku usaha menghalalkan segala cara. Salah satunya dengan melalui iklan yang memuat janji yang muluk-muluk mengenai kegunaan dan manfaat produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen meskipun pada kenyataannya bahwa produk tersebut kegunaan dan manfaatnya tidak sesuai dengan janji yang terdapat dalam iklan tersebut. Permasalahan yang menjadi fokus penelitian ini adalah 1) Bagaimana perlindungan konsumen terhadap iklan produk perawatan kulit yang menyesatkan di media internet dan 2) Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap iklan yang menyesatkan dimedia intenet. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diperoleh konsumen dari iklan produk perawatan kulit yang menyesatkan dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pelaku usaha atas iklan yang menyesatkan di media internet Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis, dalam metode ini data primer diperoleh dari Balai Besar Pegawas Obat dan Makanan Semarang. Data sekunder di peroleh dari sumber kepustakaan serta dari responden yaitu konsumen pengguna produk kosmetik yang membeli melalui media internet. Hasil dan pembahasan penelitian: Perlindungan hukum terhadap iklan produk perawatan kulit/produk kosmetik sudah baik, hal ini dibuktikan dengan ditemukan iklan-iklan produk perawatan kulit/ produk kosmetik yang sudah dicabut.. Serta dalam melakukan tanggung jawab pelaku usaha menggunakan pertanggung jawaban xii secara mutlak (strict liability) sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Kepala BPOM Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika. Penulis memberikan saran 1) Konsumen seharusnya mengetahui hak-hak yang ia miliki sehingga tidak mudah tertipu oleh iklan kosmetik atau produk perawatan kulit yang ditampilkan oleh pelaku usaha, 2) Seharusnya pelaku usaha dalam mengiklankan produkperawatan kulit atau produk kosmetik memberikan informasi yang benar, tidak boleh memuat informasi yang menyesatkan dan tidak memberikan janji-janji yang belum pasti. 3) Pemerintah dalam hal ini BPOM perlu membuat divisi atau seksi khusu yang menangangi langsung bagian pengawasan iklan kosmetik/produk perawatan kulit dan terkait iklan produk kometik di media internet seharusnya Kominfo juga ikut berperan dalam mengatasi iklan yang menyesatkan terkait produk kosmetik.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Iklan, Produk, Pelaku Usaha
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 08 Mar 2018 18:07
Last Modified: 08 Mar 2018 18:07
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30215

Actions (login required)

View Item View Item