PENEGAKAN HUKUM KETENTUAN LARANGAN MENDIRIKAN BANGUNAN PERMANEN DI WILAYAH SEMPADAN PANTAI BERDASARKAN PERDA KABUPATEN PURWOREJO NOMOR 27 TAHUN 2011
LUKMAN NURHANDY PRADANA , 8111413178 (2017) PENEGAKAN HUKUM KETENTUAN LARANGAN MENDIRIKAN BANGUNAN PERMANEN DI WILAYAH SEMPADAN PANTAI BERDASARKAN PERDA KABUPATEN PURWOREJO NOMOR 27 TAHUN 2011. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF
- Published Version
Download (753kB) | Preview |
Abstract
Berdasarkan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011 dijelaskan sempadan pantai merupakan daratan yang berjarak minimal 100m dari titik pasang tertinggi ke arah darat yang tidak diperbolehkan mendirikan bangunan permanen. Tercatat di Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo terdapat 45 bangunan permanen yang berdiri di wilayah sempadan pantai. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana Penegakan Hukum Ketentuan Larangan Mendirikan Bangunan Permanen di Wilayah Sempadan Pantai Berdasarkan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011? (2) Apakah Hambatan Penegakan Hukum Ketentuan Larangan Mendirikan Bangunan Permanen di Wilayah Sempadan Pantai Berdasarkan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011? Dengan tujuan untuk mengetahui penegakan hukum dalam melaksanakan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011 khususnya ketentuan mendirikan bangunan permanen di wilayah sempadan pantai. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Data yang dikumpulkan yaitu data primer dan data sekunder. Keabsahan data menggunakan teknik trianggulasi. Hasil Penelitian menunjukan: Penegakan hukum ketentuan larangan mendirikan bangunan permanen di wilayah sempadan pantai berdasarkan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011 tidak berjalan dengan baik. Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yaitu: tidak tegasnya aparat Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011. Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satpol PP dalam menjelaskan Perda Kabupaten Purworejo nomor 27 Tahun 2011 kurang efektif karena masyarakat yang memiliki bangunan permanen tidak diikutsertakan dalam sosialisasi. Masyarakat Desa Jatimalang menganggap bahwa mendirikan bangunan permanen di sempadan pantai bukan perbuatan yang salah bahkan mereka tidak mengetahui adanya larangan sebelum dilakukan pendataan oleh pemerintah desa. Hambatan penegakan hukum diantaranya: dari segi pemerintah belum optimal menegakan perda karena tidak ada ketentuan pidana mengenai pendirian bangunan di sempadan pantai pada Perda Purworejo Nomor 27 Tahun 2011. Dari segi masyarakat kurangnya kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Purworejo dan mereka menganggap benar terkait mendirikan bangunan permanen di wilayah sempadan pantai. Saran bagi pemerintah lebih tegas dalam melaksanakan penegakan hukum seperti memberi teguran, peringatan, dan sanksi pidana serta mengikutsertakan seluruh masyarakat di wilayah pantai dalam sosialisasi. Bagi masyarakat hendaknya sadar bahwa pendirian bangunan di sempadan pantai merupakan hal yang dilarang karena dikhawatirkan dapat mengakibatkan abrasi.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penegakan Hukum,Sempadan Pantai,BangunanPermanen. |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KB Hukum |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | Indah Tri Pujiati |
Date Deposited: | 08 Mar 2018 17:27 |
Last Modified: | 08 Mar 2018 17:27 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30205 |
Actions (login required)
View Item |