URGENSI PIDANA ALTERNATIF DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Studi Terhadap Pidana Alternatif Pengganti Pidana Penjara Dalam Rangka Mewujudkan Tujuan Pemidanaan)


Randa Ananda Lakenda , 8111413137 (2017) URGENSI PIDANA ALTERNATIF DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Studi Terhadap Pidana Alternatif Pengganti Pidana Penjara Dalam Rangka Mewujudkan Tujuan Pemidanaan). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413137.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Banyaknya kritik tajam dan ketidakpuasan terhadap pidana penjara menunjukkan bertapa urgensinya pidana alternatif pidana penjara saat ini. pidana penjara yang sudah dinilai tidak efektif lagi dalam menanggulangi kejahatan dan pidana alternatif pengganti pidana penjara tersebut harapannya dapat memenuhi tujuan pemidanaan. Permasalahan yang dikaji oleh penulis, yaitu : 1) Bagaimana urgensi pidana alternatif pidana penjara dalam mewujudkan tujuan pemidanaan?, 2) Bagaimana potensi kebijakan formulasi pidana alternatif pidana penjara dalam peraturan hukum pidana Indonesia dan dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia di masa mendatang?. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis urgensi pidana alternatif dalam mewujudkan tujuan pemidanaan dan kebijakan formulasinya di masa yang akan datang. Penelitian ini berjenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan ialah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan komparatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan, yaitu studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan yaitu terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, yang selanjutnya data tersebut akan dianalisis secara yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini ialah: 1) Pidana alternatif penjara dilatarbelakangi oleh beberapa kritik terhadap pidana penjara, hal itu mendorong agar adanya pidana alternatif yang dapat menekan jumlah narapidana serta bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan kepentingan individu., 2) Membandingan kebijakan formulasi pidana alternatif penjara di berbagai negara seperti Perancis, Swiss, Denmark dan Portugal lalu merumuskan dan membahas mengenai potensi kebijakan formulasi pidana alternatif pidana penjara yakni, pidana pengawasan, pidana gabungan dan pidana kerja sosial dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia di masa yang akan datang. Simpulannya sebagaimana hasil penelitian dan pembahasan, pidana alternatif penjara sangat penting dalam mewujudkan tujuan pemidanaan dilandasi dengan teori tujuan dan aliran modern yang mengutamakan perbaikan terhadap pelaku ketimbang pembalasan dan kebijakan formulasi pidana alternatif di masa mendatang sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan walaupun belum diterapkan. Disarankan kebijakan formulasi pidana alternatif yang dirumuskan dalam Konsep RKUHP itu bisa segera menjadi KUHP Nasional.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pidana Alternatif, Tujuan Pemidanaan, Pembaharuan.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 07 Mar 2018 13:03
Last Modified: 07 Mar 2018 13:03
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30179

Actions (login required)

View Item View Item