PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA WISATA ARUNG JERAM DI KABUPATEN BANJARNEGARA


Ndaru Prabowo , 8111413079 (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA WISATA ARUNG JERAM DI KABUPATEN BANJARNEGARA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413079.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (2MB) | Preview

Abstract

Salah satu jasa yang diminati oleh masyarakat Indonesia adalah jasa pariwisata. Besarnya potensi pariwisata mendorong pelaku usaha di bidang ini berlomba-lomba menciptakan inovasi wisata baru, baik mengandalkan obyek buatan maupun alam dan menciptakan berbagai keunikan wisata untuk menarik minat pengunjung. Pariwisata identik dengan kesenangan namun tidak dipungkiri bahwa kegiatan ini memiliki resiko. Salah satu wisata yang memiliki resiko tinggi yaitu wisata arung jeram. hal tersebut dibuktikan bahwa masih terdapat insiden yang di alami oleh wisatawan/pengguna jasa wisata tersebut. Kerugian yang sering dialami adalah kerugian fisik. Permasalahan yang menjadi penelitian ini adalah 1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pengguna jasa wisata arung jeram di Kabupaten Banjarnegara dan 2) Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha wisata arung jeram di Kabupaten Banjarnegara terhadap kerugian yang dialami oleh wisatawan ?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pengguna wisata arung jeram dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap wisatawan/konsumen yang mengalami kerugian dalam menggunakan produk wisatanya. Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan kualitatif, dalam metode ini data primer diperoleh dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjarnegara, Pelaku usaha wisata arung jeram di Kabupaten Banjarnegara yaitu Arung Jeram Serayu (AJS), Serayu Adventure Indonesia (SAI), dan Banyu Woong Adventure. Data sekunder di peroleh dari sumber kepustakaan serta dari responden yaitu konsumen/wisatawan arung jeram di Kabupaten Banjarnegara. Hasil dan pembahasan penelitian: (1) Perlindungan hukum terhadap pengguna jasa wisata arung jeram masih relatif rendah, hal ini dibuktikan masih terdapat pelaku usaha yang belum melaksanakan kewajibannya untuk memberikan perlindungan berupa asuransi kepada wisatawan arung jeram di Kabupaten Banjarnegara, sebagaimana hak wisatawan untuk mendapatkan asuransi atas wisata beresiko tinggi telah di jelaskan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. (2) kerugian yang dialami wisatawan/konsumen jasa wisata arung jeram berupa kerugian fisik. Kerugian itu timbul disebabkan karena wisatawan/konsumen tidak mematuhi instruksi dari guide. Pelaku usaha arung jeram dituntut untuk memikul kerugian yang dialami oleh wisatawan/konsumen dengan xii cara mengalihkan tanggung jawabnya dalam menggati kerugian kepada pihak asuransi. Kesimpulan dari penelitian ini (1) Perlindungan hukum terhadap pengguna jasa wisata arung jeram di Kabupaten Banjarnegara belum terwujud. Hal ini dibuktikan bahwa masih terdapat pelaku usaha arung jeram di Kabupaten Banjarnegara belum beritikat baik dalam melakukan kegiatan usahanya dengan tidak mewujudkan perlindungan berupa pemberian asuransi kepada konsumen/wisatawan. (2) Tanggung jawab pelaku usaha wisata arung jeram di Kabupaten Banjarnegara dalam memberikan ganti rugi kepada wisatawan yang mengalami kerugian fisik belum terwujud, karena wisatawan/konsumen jasa wisata arung jeram di Kabupaten Banjarnegara tidak di daftarkan ke pihak asuransi oleh pelaku usaha.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Wisatawan Arung Jeram, Pelaku Usaha Pariwisata
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 06 Mar 2018 12:49
Last Modified: 06 Mar 2018 12:49
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30162

Actions (login required)

View Item View Item