ASPEK HUKUM KEBERADAAN PEMUKIMAN DIATAS LAHAN BEKAS MAKAM TIONGHOA DI KOTA SEMARANG


ENDANG MURNIASIH , 8111413044 (2017) ASPEK HUKUM KEBERADAAN PEMUKIMAN DIATAS LAHAN BEKAS MAKAM TIONGHOA DI KOTA SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413044.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (501kB) | Preview

Abstract

Tanah merupakan bagian permukaan bumi yang mempunyai arti penting dalam kehidupan manusia salah satunya untuk tempat tinggal. Tempat tinggal merupakan kebutuhan pokok setiap manusia. Pemenuhan kebutuhan tempat tinggal tersebut merupakan tanggung jawab negara berdasarkan amanat undangundang dasar 1945. Permukiman digambarkan sebagai suatu tempat tinggal atau daerah, dimana penduduk berkelompok dan hidup bersama. Mereka membangun rumah–rumah, jalan-jalan dan sebagainya guna kepentingan mereka. Status hak atas tanah bekas makam Tionghoa yang digunakan sebagai pemukiman di kelurahan Tandang dan Sendangguwo awalnya merupakan tanah Negara dan sekarang masyarakat dikelurahan Tandang dan Sendangguwo yang tinggal di bekas makam status tanahnya sebagian kecil sudah sertipikat hak milik. Tanah yang berada di kelurahan Tandang dan Sendangguwo adalah tanah garapan atau tanah Negara yang digarap secara turun-temurun, penjaga makam menjual tanah garapan, kalau tanah yang jual memang tanah milik penjaga makam, boleh dan sah untuk dijual dan harus dibuktikan dengan surat-surat bukti penguasaan tanah yang di miliki oleh penjaga makam, kalau tidak mempunyai surat-surat penguasaan tanah maka tidak sah untuk menjual tanah. Penelitian ini menggunakan metode diskriptif dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan observasi. Validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber, dan analisis data menggunakan : Pengumpulan data, Reduksi data, Penyajian data, dan Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menujukkan bahwa Status tanah bekas makam kalau dari sisi hak, sebelum dimohon oleh masyarakat status tanah adalah tanah Negara bekas makam, karena masyarakat beretikad baik, oleh karena itu pemerintah mengijinkan masyarakat untuk bertempat tingal di sekitar makam Tionghoa, Tanah yang berada di kelurahan Tandang dan Sendangguwo adalah tanah garapan atau tanah Negara yang digarap secara turun-temurun, lahan yang digarap ditanami ketela, singkong, dan lain sebagainya, setelah itu penggarap mengadakan kerjasama dengan yayasan kematian, bahwa lahannya digunakan untuk kuburan cina (Bong), penggarap turun-temurun memiliki surat keterangan dari pemkot (pemerintah kota) sebagai penjaga makam selama 30 tahun. Penggunaan tanah bekas makam Tionghoa tersebut awalnya untuk pemakaman, pemerintah kota meminta masyarakat untuk menjaga makam Tionghoa, namun oleh penjaga makam disekitar lahan makam, ditanami ketela, singkong, pisang dan lain sebagainya, karena banyak masyarakat yang tidak mempunyai rumah kemudian masyarakat membeli garapan kepada penjaga makam.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Aspek Hukum, Pemukiman, Lahan Bekas Makam Tionghoa.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 05 Mar 2018 17:03
Last Modified: 05 Mar 2018 17:03
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30139

Actions (login required)

View Item View Item