PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN DI BIDAN PRAKTIK MANDIRI KECAMATAN LARANGAN KABUPATEN BREBES BERDASARKAN PERMENKES 1464/Menkes/Per/X/2010


LAVIA ROSULINA , 8111413038 (2017) PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN DI BIDAN PRAKTIK MANDIRI KECAMATAN LARANGAN KABUPATEN BREBES BERDASARKAN PERMENKES 1464/Menkes/Per/X/2010. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413038.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan nasional. Penyelenggaraan layanan kesehatan oleh bidan pada BPM (Bidan Praktik Mandiri) sering menimbulkan kerugian pada pasien baik kerugian materil maupun kerugian immateril. Upaya hukum yang dilakukan oleh bidan merupakan bentuk tanggungjawab kepada pasien yang mengalami kerugian. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada pasien yang mengalami kerugian. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Kesehatan dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dalam menangani kasus kerugian materil pasien. Manfaat teoritis penelitian memberikan sumbangan pemikiran yang dapat digunakan untuk mengembangkan ilmu hukum khususnya hukum kesehatan. Manfaat lain adalah memberikan acuan agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa bidan dalam menjalankan praktiknya dalam menangani pasien terdapat beberapa yang tidak sesuai dengan kewenangannya namun bidan selalu mengutamakan hak-hak pasien sebagai bentuk perlindungan hukum jika terjadi kelalaian atau kerugian pada pasien. Penerapan Health Seeking Behaviour hubungan antara pasien sebagai penerima layanan dan bidan sebagai pemberi layanan kesehatan. Teori peran juga masuk kedalam penelitian mengenai Peran Dinas Kesehatan dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dan organisasi profesi yang bergerak di bidang kesehatan, mengawasi penyelenggaraan praktik yang dilakukan oleh bidan serta mengayomi profesi bidan dengan bentuk tetap memberikan perlindungan hukum kepada bidan yang melakukan kelalaian atau kerugian kepada pasien dan juga memberikan perlindungan hukum kepada pasien. Kesimpulannya bidan yang melakukan kelalaian memberikan upaya hukum terhadap pasien sebagai bentuk tanggung jawab. Dinas Kesehatan dan IBI menurut Teori Peran zasebagai aktor yang memiliki peran untuk memberikan pembinaan, pengawasan dan sanksi kepada bidan dan kegiatan praktiknya.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pasien, Bidan Praktik Mandiri
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 05 Mar 2018 16:33
Last Modified: 05 Mar 2018 16:33
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30129

Actions (login required)

View Item View Item