GANTI RUGI TERHADAP TANAH INSTANSI DALAM PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNDERPASS JATINGALEH KOTA SEMARANG


Julia Ulfa Noviani , 8111413014 (2017) GANTI RUGI TERHADAP TANAH INSTANSI DALAM PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNDERPASS JATINGALEH KOTA SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413014.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (560kB) | Preview

Abstract

Maksud dan tujuan pembangunan Underpass Jatingaleh yaitu untuk memperlancar arus lalu lintas disekitar pasar jatingaleh dan sekitarnya serta untuk menghindari pertemuan antara lalu lintas. Fokus masalah yang diambil oleh penulis yaitu: Pertama, Bagaimana proses pengadaan tanah dalam proyek pembangunan Underpass Jatingaleh Kota Semarang terkait tanah instansi?. Kedua, Bagaimana pemberian ganti rugi terhadap tanah instansi dalam proyek pembangunan Underpass Jatingaleh Kota Semarang?. Ketiga, Apa saja hambatan yang terjadi dalam proses pemberian ganti rugi terhadap tanah Instansi dalam pembangunan Underpass Jatingaleh Kota Semarang?. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis-sosiologis. Sumber data menggunakan sumber data primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan Underpass Jatingaleh melalui tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan tahap pemnyerahan hasil. Terdapat 4 tanah instansi yang terkena proyek pembangunan tersebut diantaranya tanah milik KPP Pratama Candisari, TNI AL, Kantor Kelurahan Ngresep dan Pasar Jatiingaleh. Kemudian untuk ganti rugi tanah instansi dalam pembangunan Underpass Jatingaleh diberikan dalam bentuk tanah pengganti. Namun pada tanah instansi yang sudah dilepaskan tidak semua diberikan ganti rugi dalam bentuk tanah pengganti dan belum semua terealisasikan. TNI AL ganti ruginya adalah tanah pengganti dan relokasi bangunan. Untuk Kelurahan Ngresep sebagai ganti ruginya dibuatkan Pagar. Hambatan yang terjadi dalam proses pemberian ganti rugi terkait tanah instansi yaitu cenderung pada proses administrasi yang melibatkan banyak pihak jadi tidak bisa diputuskan dalam sekali pertemuan karena pertanggungjawabannya adalah kepada negara. Kesimpulan dari penulisan ini bahwa ganti rugi terhadap tanah instansi diberikan dalam bentuk tanah pengganti dan relokasi bangunan. Dan pemberian ganti rugi terhadap tanah instansi tidak semudah memberikan ganti rugi kepada warga. Penulis memberikan saran kepada instansi yang memerlukan tanah dan pelaksana pengadaan tanah harus lebih memikirkan mengenai tanah pengganti sebagai ganti rugi tanah instansi dikarenakan tanah instansi tersebut juga memerlukan tanah pengganti untuk lahan yang telah terkena proyek.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Ganti Rugi, Tanah Instansi, Underpass
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 05 Mar 2018 14:38
Last Modified: 05 Mar 2018 14:38
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30121

Actions (login required)

View Item View Item