TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT : Analisis terhadap Putusan Hakim dalam Perkara Nomor 38/Pid.B/2016/PN.Slw di Pengadilan Negeri Slawi


VIRGINIA PUSPA DIANTI , 8111413008 (2017) TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT : Analisis terhadap Putusan Hakim dalam Perkara Nomor 38/Pid.B/2016/PN.Slw di Pengadilan Negeri Slawi. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413008.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Tindak pidana pemalsuan surat (valschheid in geschrift) merupakan kejahatan yang cukup sering terjadi di masyarakat. Pemalsuan surat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari surat pada umumnya, pengakuan utang, akta, surat keterangan dokter, surat perjalanan dinas dan sebagainya. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa pemalsuan surat merupakan perbuatan yang sepele. Tindak pidana pemalsuan surat dapat dijumpai dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana pada Buku II Bab XII Pasal 263 sampai Pasal 276 tentang Pemalsuan Surat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum dari tindak pidana pemalsuan surat? Dan apa yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memberikan putusan bagi Terdakwa tindak pidana pemalsuan surat dalam Putusan No. 38/Pid.B/2016/PN.Slw ? Adapun metode yang digunakan oleh Penulis dalam penelitian melalui Yuridis Normatif berdasarkan Pendekatan Kualitatif. Dalam hal ini Penulis melakukan analisis terkait dampak yuridis dari tindak pidana pemalsuan akta nikah dan pertimbangan Majelis Hakim dalam memberikan hukuman terhadap Terdakwa tindak pidana pemalsuan surat berdasarkan Putusan No. 38/Pid.B/2016/PN.Slw. Dari penelitian ini, Penulis memperoleh hasil sebagai berikut : (1) Melihat amar putusan hakim dalam Perkara Nomor 38/Pid.B/2016/PN.Slw, terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat berdasarkan tuntutan Pasal 266 ayat (1) KUHP sehingga mendapat sanksi dengan hukuman pokok berupa pidana penjara selama 10 bulan. Jadi akibat hukum yang diterima oleh terdakwa termasuk jenis akibat hukum berupa sanksi. Sedangkan akibat hukum terhadap Korban yaitu berupa kerugian materiil dan immateriil. Selain itu akibat hukum tidak hanya terhadap Terdakwa dan Korban saja, tetapi terhadap hukum itu sendiri karena berpotensi menimbulkan tindak pidana lain, seperti tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucuian uang. (2) Pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Perkara Nomor 38/Pid.B/2016/PN.Slw telah memenuhi dua kategori pertimbangan hakim, yaitu pertimbangan hakim bersifat yuridis dan pertimbangan hakim bersifat nonyuridis.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pemalsuan Surat, Akibat Hukum, Pertimbangan Hakim
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 05 Mar 2018 14:35
Last Modified: 05 Mar 2018 14:35
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30118

Actions (login required)

View Item View Item