PRINSIP KEADILAN GANTI RUGI DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA RUAS BAWENSALATIGA DI WILAYAH KOTA SALATIGA


FITA KUMALA PAWESTRI , 8111412141 (2017) PRINSIP KEADILAN GANTI RUGI DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA RUAS BAWENSALATIGA DI WILAYAH KOTA SALATIGA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111412141.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (835kB) | Preview

Abstract

Pembangunan jalan tol Trans Jawa propinsi Jawa Tengah menjadi prioritas utama untuk segera diwujudkan. Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang telah merencanakan pengadaan tanah secara matang, ternyata mengalami kendala dalam hal ganti rugi pada saat sampai dikota Salatiga. Pemilik tanah atau warga terkena proyek (WTP) tidak setuju dengan harga yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dengan melakukan gugatan kepada Pangadilan Negeri Salatiga. Berdasarkan hal tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu : 1) Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi alasan Warga Terkena Proyek (WTP) menolak ganti rugi yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T)? 2) Apakah pertimbangan-pertimbangan dalam putusan No. 09/pdt.G/2015/PN.Slt tersebut telah mengakomodasi pada nilai keadilan? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Jenis dan sumber data adalah data primer, data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara. Data sekunder diperoleh dari sumber kepustakaan. Berdasarkan hasil dari penelitian menunjukkan bahwa, alasan warga menolak ganti rugi yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) karena menurut warga harga tersebut terlalu rendah/murah. Keberatan sebagian warga mengenai besaran ganti kerugian tersebut dilatarbelangi pula dengan pendidikan yang cukup mengenai bidang ini didukung pula dengan wawasan yang luas dalam hal masalah pertanahan. Pertimbangan-pertimbangan dalam putusan No. 09/pdt.G/2015/PN.Slt tersebut telah mengakomodasi pada nilai keadilan sebab pemohon (WTP) tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya. Panitia Pengadaan Tanah telah mampu menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dalam pengadaan tanah sementara itu warga yang terkena proyek telah menerima ganti kerugian sesuai yang telah disepakati oleh kedua belah pihak serta dikuatkan dengan adanya putusan dari majelis hakum. Saran yang dapat diberikan adalah Implementasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum hendaknya melibatkan TOGATOMA (tokoh agama dan tokoh masyarakat) untuk ikut serta membantu memediasi, mensosialisasikan tentang fungsi manfaat dalam pelaksanaan pengadaan dan pembebasan tanah yang akan dipergunakan sebagai kepentingan pembangunan jalan tol. Hendaknya warga terkena proyek pengadaan tanah yang memiliki pendidikan dan wawasan mengenai pertanahan tersebut lebih memahami mengenai fungsi sosial atas tanah, sehingga tidak meminta ganti rugi yang terlampau tinggi serta dapat membantu tugas dari P2T agar pembangunan dapat segera diselesaikan dan berjalan dengan lancar.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pengadaan Tanah, Ganti Rugi, Keadilan
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 27 Feb 2018 13:20
Last Modified: 27 Feb 2018 13:20
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30019

Actions (login required)

View Item View Item