PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH HAK GUNA USAHA (HGU) PERKEBUNAN YANG TERINDIKASI TANAH TERLANTAR DI KABUPATEN BANJARNEGARA (Studi Kasus PT Pakis Aji Banyumas)


Catur Setianingsih , 8111411143 (2017) PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH HAK GUNA USAHA (HGU) PERKEBUNAN YANG TERINDIKASI TANAH TERLANTAR DI KABUPATEN BANJARNEGARA (Studi Kasus PT Pakis Aji Banyumas). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111411143.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Tanah merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada manusia untuk dikelola, digunakan dan dipelihara sebaik-baiknya, namun tanah yang ada pada saat ini banyak yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan adanya penyalahgunaan fungsi tanah yang bukan untuk peruntukannya. Pasal 34e UUPA menyatakan bahwa Hak Guna Usaha hapus karena ditelantarkan, setiap pemegang hak tidak hanya memiliki kewenangan atas tanah yang dimilikinya, tetapi juga berkewajiban untuk menggunakan tanah yang bersangkutan sesuai dengan peruntukannya. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian adalah penyebab terjadinya tanah terlantar dan upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara dalam pelaksanaan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar di Wilayah Kabupaten Banjarnegara. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang memusatkan perhatian pada pengamatannya mengenai efektivitas hukum, dimana hukum dalam hal ini dikonsepsikan sebagai alat untuk mengatur masyarakat. Hasil penelitian, menunjukan bahwa penyebab terindikasinya tanah terlantar di Wilayah Kabupaten Banjarnegara disebabkan oleh faktor intern dan ekstern dari perusahaan. Kemudian upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara membetuk panitia satuan identifikasi (satgas) dan melakukan tahapan-tahapan dalam melakukan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar yaitu tahap inventarisasi, tahap identifikasi, tahap peringatan, dan tahap penetapan tanah terlantar. Diharapkan semua instansi yang terkait dapat bekerjasama dalam melakukan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar di Wilayah Kabupaten Banjarnegara. Upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara dalam melaksanakan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar telah sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 tahun 2010 tentang Tata Cara Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar Berdasarkan hasil penelitian tersebut penulis memberikan saran kepada pemegang hak atas tanah wajib mengelola dan mengusahakan tanahnya secara aktif. Untuk Kantor Pertanahan dan instansi yang terkait diharapkan bisa saling bekerjasama dalam melakukan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar. Diharapkan untuk masyarakat lebih menaati peraturan yang sudah ada mengenai tanah terlantar.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Hak Guna Usaha, Tanah Terlantar, Penertiban dan Pendayagunaan
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 27 Feb 2018 12:37
Last Modified: 27 Feb 2018 12:37
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30012

Actions (login required)

View Item View Item