KEBIJAKAN TINDAKAN REHABILITASI DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA ( STUDI PADA BNN PROVINSI JAWA TENGAH )


DANI SUHARTO , 8111413326 (2017) KEBIJAKAN TINDAKAN REHABILITASI DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA ( STUDI PADA BNN PROVINSI JAWA TENGAH ). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413326.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, Indonesia menjadi sasaran yang sangat potensial sebagai tempat untuk memproduksi dan mengedarkan Narkotika secara ilegal. Dengan jumlah pengguna yang tergolong tinggi tentu perlu penanganan dari pemerintah terhadap para pengguna narkoba terkait bagaimana kebijakan tindakan rehabilitasi pada tindak pidana penyalahgunaan narkoba, bagaimana BNNP Jawa tengah dalam menetapkan rehabilitasi dan syarat-syarat untuk di rehabilitasi dan bagaimana tingkat kejahatan narkoba dengan pemidanaan tindakan rehabilitasi. Dalam penegakan hukum pidana di Indonesia menganut double track system, Sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pecandu narkotika sebagai self victimizing victims adalah dalam bentuk menjalani masa hukuman dalam penjara, sedangkan sanksi tindakan yang diberikan kepada pecandu narkotika sebagai korban adalah berupa pengobatan yang diselenggarakan dalam bentuk fasilitas rehabilitasi. Sistem pelaksanaannya adalah masa pengobatan dan/atau perawatan dihitung sebagai masa menjalani hukuman. digunakan dalam penelitian ini adalah Kualitatif dengan pendekatan Yuridis-sosiologis prosedur penelitian yang menggunakan data deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang diperoleh dari wawancara bebas, sehingga hasil karya tulis ini dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penelitian menyebutkan bahwa kebijakan tindakan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba adalah lebih mengedepankan pendekatan depenalisasi dan dekriminalisasi yaitu pecandu Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika Wajib menjalani rehabilitas. Rehbilitasi merupakan perintah dan amanah pasal 54 undang-undang No 35 tahun 2009 yang harus di jalani. Penetapan rehabilitasi BNNP Jawa Tenggah membedakan menjadi dua yaitu penetapan secara Secara voluntary yaitu melaporkan diri secara sukarela dan Penetapan rehabilitasi Secara compulsory yaitu dengan putusan hakim. Bagaimana kesesuaian pemidanaan tindakan rehabilitasi dengan tingkat kejahatan narkoba yang di lakukan telah berjalan sesuai karena peraturan menyebutkan kejahatan narkotika dapat di jatuhi pemidanaan rehabilitasi jika sejauh penangkapan dalam kondisi tertangkap tangan oleh penyidik, dan terdapat barang bukti dengan batas minimal di atur dalam SEMA Nomor 4 tahun 2010 kemudian positif menggunakan narkoba dan tidak terbukti sebagai pengedar baru dapat di rekomendasikan untuk di rehabilitasi. Saran dari penelitian ini, aparat penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba lebih bersikap obyektif, mengingat dampak yang terjadi akibat Narkoba begitu besar dan dapat merusak kehidupan bangsa Indonesia

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Narkotika, Penyalahgunaan, Kebijakan
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Retma IF UPT Perpus
Date Deposited: 15 May 2019 19:07
Last Modified: 15 May 2019 19:07
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/29957

Actions (login required)

View Item View Item