PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM SEMARANG DALAM PERJUANGAN PENEGAKAN HUKUM (STUDI KASUS ATAS PENCURIAN KAPUK RANDU DI KABUPATEN BATANG)


Dian Pramita Sari , 3450406559 (2011) PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM SEMARANG DALAM PERJUANGAN PENEGAKAN HUKUM (STUDI KASUS ATAS PENCURIAN KAPUK RANDU DI KABUPATEN BATANG). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM SEMARANG DALAM PERJUANGAN PENEGAKAN HUKUM (STUDI KASUS ATAS PENCURIAN KAPUK RANDU DI KABUPATEN BATANG)]
Preview
PDF (PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM SEMARANG DALAM PERJUANGAN PENEGAKAN HUKUM (STUDI KASUS ATAS PENCURIAN KAPUK RANDU DI KABUPATEN BATANG)) - Published Version
Download (547kB) | Preview

Abstract

Bantuan hukum merupakan suatu media yang dapat digunakan oleh semua orang dalam rangka menuntut haknya atas adanya perlakuan yang tidak sesuai dengan kaedah hukum yang berlaku. Hal ini didasari oleh arti pentingnya perlindungan hukum bagi setiap insan manusia sebagai subyek hukum menjamin adanya penegakan hukum. Peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan bantuan hukum terhadap orang yang tidak mampu dalam proses perkara pidana dinyatakan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dimana di dalamnya dijelaskan bagi mereka yang tidak mampu, yang tidak mempunyai penasihat hukum sendiri maka pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasihat hukum bagi mereka. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana Peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dalam memperjuangkan antara kepastian hukum dan keadilan kepada terdakwa dalam kasus pencurian kapuk randu di Kabupaten Batang ? (2) Upaya-upaya apa yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dalam memperjuangkan terdakwa pasca putusan Pengadilan Negeri Batang ?. Tujuan Penelitian dalam penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dalam memperjuangkan antara kepastian hukum dan keadilan kepada terdakwa dalam kasus pencurian kapuk randu di Kabupaten Batang. (2) Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dalam memperjuangkan terdakwa pasca putusan Pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Lokasi penelitian di Lembaga Bantuan Hukum Semarang. Sumber data penelitian adalah salah satu Advokat di Lembaga Bantuan Hukum Semarang, arsip-arsip yang berhubungan dengan kasus pencurian kapuk randu di Kabupaten Batang. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara kepada salah satu Advokat di Lembaga Bantuan Hukum Semarang yaitu Asep Mufti, S.H, wawancara dengan mantan terdakwa Manisih, serta dokumentasi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Peran Lembaga Bantuan Hukum Semarang dalam memperjuangkan antara kepastian hukum dan keadilan kepada terdakwa dalam kasus pencurian kapuk randu di Kabupaten Batang adalah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada para terdakwa dengan cara mendampingi para terdakwa mulai dari proses penuntutan di Kejaksaan sampai proses persidangan di Pengadilan. (2) Upaya-upaya yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dalam memperjuangkan terdakwa pasca putusan Pengadilan adalah meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat yang termaginalkan. Simpulan dan saran yang direkomendasikan penulis adalah : (1) Dalam kasus pencurian kapuk randu di Kabupaten Batang kepastian hukumnya sudah sesuai, terdakwa dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, namun keadilannya belum tercapai, tidak sesuai dengan harapan yang ingin diperjuangan oleh Lembaga Bantuan Hukum Semarang. Seharusnya dalam kasus ini para terdakwa diputus bebas murni, karena memang telah terbukti mengambil satu buah karung buah randu, namun demikian perbuatan para terdakwa bukanlah perbuatan melawan hukum. (2) Pasca putusan Pengadilan Negeri Batang sebenarnya Lembaga Bantuan Hukum Semarang ingin mengajukan upaya hukum banding. Lembaga Bantuan Hukum Semarang ingin mengajukan upaya hukum banding karena apa yang menjadi harapan Lembaga Bantuan Hukum Semarang agar para terdakwa mendapat putusan babas murni tidak tercapai. Tetapi sebelum upaya banding dilakukan, pihak keluarga para terdakwa menginginkan agar proses hukumnya hanya sampai pada putusan Pengadilan Negeri Batang saja, karena para terdakwa ingin segera hidup tenang dan biar tanpa ada persoalan hukum lainnya yang akan dihadapi lagi.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Peran Lembaga Bantuan Hukum, Penegakan Hukum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 98 not found.
Date Deposited: 15 Jun 2011 06:00
Last Modified: 25 Apr 2015 04:57
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/2808

Actions (login required)

View Item View Item