KESIAPAN DESA DALAM IMPLEMENTASI UNDANGUNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI PENGELOLAAN ANGGARAN DANA DESA DI DESA KALISIDI KECAMATAN UNGARAN BARAT KABUPATEN SEMARANG)
Rifvan Yuniar Ardang , 3312412080 (2016) KESIAPAN DESA DALAM IMPLEMENTASI UNDANGUNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI PENGELOLAAN ANGGARAN DANA DESA DI DESA KALISIDI KECAMATAN UNGARAN BARAT KABUPATEN SEMARANG). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF
- Published Version
Download (444kB) | Preview |
Abstract
Desa merupakan sistem tatanan yang terendah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Realitanya di Indonesia, desa saat ini sangat memprihatinkan terlihat masih banyak desa yang tertinggal khususnya pada infrastruktur yang ada di desa.Sehingga untuk menjadikan desa yang adil, makmur dan sejahtera pemerintah pusat mengeluarkan Undang-Undang yang mengatur desa yaitu Undang- Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa. Dengan adanya Undang-Undang tersebut desa dapat meningkatkan pembangunan dengan anggaran dari pemerintah yaitu Anggaran Dana Desa. Perumusan Masalah (1) Bagaimana kesiapan pemerintahan desa dalam pengelolaan anggaran dana desa sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; (2) Apa saja program atau kegiatan untuk memanfaatkan anggaran dana desa di wilayah Desa Kalisidi Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang dan; (3) Bagaimana keterlibatan masyarakat desa dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa di Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kebupaten Semarang. Hasil penelitian dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa kesiapan merupakan tindakan awal yang dilakukan oleh pemerintah dan desa dalam mengelola anggaran dana desa. Di Desa Kalisidi sudah mengoptimalkan semua sumber daya Pemerintah Desa, masyarakat, dan Lembaga Desa untuk terlibat dalam pengelolaan anggaran dana desa walaupun disadari oleh pemerintah desa masih banyak kekurangan yang belum tercapai. Pada pengelolaan anggaran dana desa peran pemerintah kalisidi yaitu menetapkan perencanaan untuk merealisasikan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat dan melaksanakan evaluasi supaya dalam pengelolaan anggaran dana desa pemerintah dapat mengerti permasalahan yang dihadapi. Selain itu, keikutsertaan lembaga desa seperti LKMD, BKM, BPD dan TPK sangat efektif dalam pengelolaan anggaran dana desa. Peran LKMD sendiri dalam pengelolaan anggaran dana desa sebagai pembantu pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran dana desa. BKM sendiri dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa sebagai pemilihan permasalahan dan penetapan anggaran supaya anggaran yang di miliki desa dalam pelaksanaan program tidak tumbuk dengan anggaran lain. BPD dalam pengelolaan anggaran dana desa berperan untuk mensosialisasikan dan mengesahkan program yang telah di tentukan desa. peran TPK dalam pengelolaan anggaran dana desa sebagai pelaksanaan program desa yang telah di tentukan di setiap dusun. Selain itu, dalam pengelolaan anggaran dana desa pemerintah kabupaten ikut terlibat dalam melaksanakan pengelolaan anggaran dana desa. Keikut sertaan pemerintah kabupaten berupa bintek dan sosialisasi yang diberikan kepada pemerintah desa. Oleh karena itu, di Desa Kalisidi dapat menetapkan program untuk mengelola anggaran dana desa seperti air minum bermeter, rehab beton jalan lingkungan, saluran drainase lingkungan dan irigasi, pengaspalan jalan, penataan lapangan desa, penyempurnaan balai posyandu dusun, pugar atap dan plafond perpustakaan desa, revitalisasi lapangan bola volly dusun, lampu penerangan lingkungan sambung rumah, perawatan balai desa dan kantor desa dan rehap rumah tidak layak huni warga miskin. Pada pelaksanaan pengelolaan anggaran dana partisipasi masyarakat di Desa Kalisidi terbagi pada 3 tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Pada proses perencanaan di desa, masyarakat desa terlibat dalam penentuan program desa di setiap dusun. Sehingga program yang ada merupakan usulan dari masyarakat desa. Pada proses pelaksanaan anggaran dana desa masyarakat Desa Kalisidi secara swadaya melaksanakan program yang telah ditentukan di desa. Hal tersebut telihat ketika program telah ditentukan, masyarakat di Dasa Kalisidi secara aktif melakukan program tersebut dengan diadakannya kerja bakti di setiap dusun. Selain perencanaan dan pelaksanaan, pada proses pengawasan masyarakat di Desa Kalisidi ikut menghadiri pada pembuatan SPJ dan pengawasan dalam pelaksanaan program desa. Sehingga di Desa Kalisidi dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran dana desa yang diberikan oleh Pemerintah pusat serta peran masyarakat yang secara aktif mengelola anggaran dana desa. Saran Bagi Pemerintah desa lebih meningkatkan kesiapan dalam pengelolaan anggaran dana desa, sehingga dapat meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan dilingkup desa dengan mengelola anggaran dana desa dengan baik. Kepada masyarakat desa diharapkan dapat meningkatkan partisipasi (swadaya) dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa di Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang untuk meningkatkan pembanggunan dan pemberdayaan.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kesiapan, Pengelolaan Anggaran Dana Desa, Anggaran Dana Desa. |
Subjects: | H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform > District Head H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform > Village Budgets |
Fakultas: | Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, S1 |
Depositing User: | Users 98 not found. |
Date Deposited: | 21 Nov 2017 13:17 |
Last Modified: | 21 Nov 2017 13:17 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/27648 |
Actions (login required)
View Item |