PUSAT TERAPI DAN REHABILITASI KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PROVINSI JAWA TENGAH DI SEMARANG Dengan Penekanan Desain Arsitektur Perilaku


Dwi Prahesto Aryadhanica Soebyakto , 5112411013 (2016) PUSAT TERAPI DAN REHABILITASI KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PROVINSI JAWA TENGAH DI SEMARANG Dengan Penekanan Desain Arsitektur Perilaku. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 5112411013.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (5MB) | Preview

Abstract

Narkoba atau yang kini dikenal juga dengan sebutan NAPZA, adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Bahan/ Zat Adiktif, merupakan bahan/ zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/ otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/ jiwa dan fungsi sosial. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan lagi fenomena yang mengglobal, tetapi lebih menjadi masalah yang dapat mengancam berbagai bidang kehidupan.Masalah narkoba membuat situasi menjadi genting karena merusak kehidupan dan keberlangsungan generasi di masa endatang.Bahkan pemerintah kini melalui BNN (Badan Narkotika Nasional), bahu-membahu bersama masyarakat melakukan upaya-upaya dalam mencegah dan menanggulangi narkoba.Penggunaan narkoba mengakibatkan ketergantungan fisik dan psikis, sehingga menimbulkan masalah kepribadian dan perubahan perilaku dalam kehidupan social. Peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta psikotropika (selanjutnya disebut narkoba) di Indonesia sudah pada taraf yang mengkhawatirkan. Kalau kita amati berita-berita di berbagai media, baik cetak maupun elektronik, setiap hari kita dapati kejahatan narkoba. Hal ini mengindikasikan begitu mudah seseorang mendapatkan narkoba, secara legal maupuan ilegal, yang pada akhirnya akan mengancam dan merusak generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.. Mulai pelajar, mahasiswa, kalangan profesional, selebritis, akademisi, birokrat (legislatif maupun eksekutif), bahkan aparat penegak hukum (oknum Polri-TNI), serta atlet olahraga, dari yang semula hanya di kota-kota besar, kini telah menujukan indikasi meluas sampai ke kota-kota kecil Komulasi kasus Narkoba di Jawa Tengah mengalami kenaikan setiap tahunnya. Jawa Tengah menduduki peringkat 5 besar dari seluruh Indonesia. Hal ini menjadikan masalah Narkoba perlu mendapat perhatian lebih serius dan profesional dalam penanganannya. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1997 tentang psikotropika pasal 48, 50, dan 51 serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Menempatkan Pemakai Narkoba Ke Dalam Panti Terapi dan Rehabilitasi, yang mewajibkan bagi korban penyalahgunaan narkoba untuk mengikuti terapi dan rehabilitasi dan tidak boleh dipenjara, untuk itu dibutuhkan tempat terapi dan rehabilitasi yang secara profesional dapat dipertanggungjawabkan. Korban penyalahgunaan narkoba (residen/pengguna) dengan pengedar, bandar atau produsen narkoba secara ilegal.Terapi dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba semakin tumbuh dan berkembang di masyarakat baik melalui sistem panti, luar panti, dan berbasis masyarakat.Metode penanganan korban penyalahgunaan narkoba yang profesional dan dibutuhkan pada saat ini adalah penerapan metode Therapeutic Community (TC), yaitu sistem pelayanan terpadu dalam panti terapi dan rehabilitasi. Terkait dengan Perda No. 10 Tahun 2008 mengenai pembentukan lembaga baru di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Sekretariat Badan Narkotika Provinsi Jawa Tengah dan merencanakan Unit Pelaksana Teknis BNP, yaitu pusat terapi dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang menerapkan metode Therapeutic Community (TC) yang memadukan proses terapi medis yang dilanjutkan ke tahap rehabilitasi fisik, mental, spiritual, sosial, dan keterampilan (vokasional). Oleh karena itu, berdasarkan uraian tersebut diatas, diperlukan perencanaan dan perancangan tentang Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya di kota-besar, kini peredaran narkoba di Indonesia telah merambah kota yang sedang berkembang maupun kota-kota kecil. Dinamika Kota Semarang yang seiring waktu semakin berdetak cepat, membuat Kota Semarang menjadi salah satu tempat peredaran narkoba yang menjanjikan di propinsi Jawa Tengah. Permasalahan ini merupakan salah satu dampak sosial yang negatif dari Kota Semarang yang sedang berkembang. Hal tersebut menjadi alasan bahwa Kota Semarang merupakan salah satu Kota terbesar di Jawa Tengah. Perkembangan ini menyebabkan kondisi dimana masyarakatnya menjadi heterogen yang selanjutnya dimanfaatkan oleh para pengedar Narkoba untuk dijadikan daerah operasinya. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, jumlah korban ketergantungan narkoba di Kota Semarang cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Masalah lain adalah belum adanya sebuah wadah rehabilitasi narkoba di Kota Semarang, yang ada hanyalah para korban penyalahgunaan narkoba dimasukkan ke rumah sakit dan ditangani secara medis dan menyatu dengan bagian kejiwaan. Padahal penanganan secara sosial maupun bimbingan Therapeutic Community (TC) menjadi kunci utama yang akan menolong para mantan pengguna narkoba agar tidak ketagihan untuk mencobanya lagi. PenangananTherapeutic Community (TC) ini dapat berupa bimbingan sosial, pendekatan religi, pembekalan keterampilan dan kewirausahaan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Subjects: T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General)
Fakultas: Fakultas Teknik > Teknik Arsitektur, S1
Depositing User: Akhmad Abdul Hakim
Date Deposited: 13 Nov 2017 13:20
Last Modified: 13 Nov 2017 13:20
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/27428

Actions (login required)

View Item View Item