MANAJEMEN PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DOSEN DI AKADEMI MILITER MAGELANG


SUHARTINI, 0102512096 (2016) MANAJEMEN PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DOSEN DI AKADEMI MILITER MAGELANG. Masters thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of full.pdf]
Preview
PDF
Download (811kB) | Preview

Abstract

Profesionalisme dosen merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Profesionalisme dosen Akademi Militer Magelang merupakan salah satu persoalan yang layak dikaji melalui penelitian. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis tentang 1) perencanaan manajemen pengembangan dosen di Akmil, 2) pengorganisasian manajemen pengembangan dosen di Akmil, 3) pelaksanaan manajemen pengembangan dosen di Akmil, dan 4) pengawasan manajemen pengembangan profesionalisme dosen di Akmil. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, pengamatan, dan studi dokumen. Wawancara dilakukan untuk mengambil sumber data melalui informan yang berasal dari unsur pimpinan, staf, dosen, dan taruna. Pengamatan dilakukan dengan mengamati peristiwa, kejadian, proses, perilaku, aktivitas, dan tempat yang mendukung penelitian. Sedangkan studi dokumen dilakukan dengan meneliti dokumen-dokumen resmi yang ada di Akmil Magelang yang berupa foto kegiatan, data dosen, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Mendiknas, Peraturan Kasad, Sprin Gubernur Akmil, catatan, rekaman, dan bahan lain yang mendukung penelitian. Adapun validitas data menggunakan triangulasi sumber dan metode. Analisis data menggunakan analisis interaktif dengan pengamatan tiap-tiap aspek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pengembangan profesionalisme dosen di Akademi Militer Magelang diwujudkan dalam bentuk perencanaan kegiatan (rengiat) dan rencana anggaran kegiatan (rengar) lembaga dan masing-masing departemen. Dalam pengorganisasian, Gubernur mendelegasikan kewenangannya kepada Direktur Pembinaan Pendidikan untuk diteruskan kepada Kepala Departemen. Pengembangan profesionalisme dosen di Akademi Militer dilaksanakan dengan penataran, kursus, pembuatan karya tulis ilmiah, seminar ilmiah, dan peningkatan jenjang pendidikan. Sedangkan pengawasannya dilakukan secara langsung dan tidak langsung dengan berjenjang. Manajemen pengembangan profesionalisme dosen di Akademi Militer dilaksanakan secara kelembagaan maupun personal dengan mengacu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen serta Perkasad nomor 8.02/IV/2011. Agar program pengembangan profesionalisme dosen di Akmil dapat berjalan lebih optimal sebaiknya dosen-dosen yang telah memenuhi kualifikasi sesuai UU nomor 14 tahun 2005 dan PPRI nomor 37 tahun 2009 diberikan kesempatan untuk mengikuti sertifikasi dosen serta dapat memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN) seperti halnya yang dimiliki oleh perguruan tinggi umum, sedangkan bagi yang belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku hendaknya diberikan program dengan mengalokasikan anggaran dalam bentuk bea siswa atau pun bantuan dana untuk melanjutkan ke jenjang S-2 maupun S-3.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: L Education > L Education (General)
Fakultas: Pasca Sarjana > Manajemen Pendidikan, S2
Depositing User: A.Md Angga Rizky Purwandra
Date Deposited: 20 Apr 2017 17:09
Last Modified: 20 Apr 2017 17:09
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/26445

Actions (login required)

View Item View Item