PENGELOLAAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN SENI BUDAYA SEBAGAI SUMBER BELAJAR SENI MUSIK DI SMA NEGERI 13 SEMARANG


FERRY BAYU ARIANTO, 0102513072 (2015) PENGELOLAAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN SENI BUDAYA SEBAGAI SUMBER BELAJAR SENI MUSIK DI SMA NEGERI 13 SEMARANG. Masters thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of full.pdf]
Preview
PDF
Download (963kB) | Preview

Abstract

Kebutuhan akan peralatan seni musik yang berkualitas sebagai sumber belajar selalu terpenuhi sesuai harapan guru seni musik SMA N 13 Semarang. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan, mengkaji: (1) Proses pengadaan sarana prasarana seni musik di SMA N 13 Semarang (2) Inventarisasi sarana prasarana seni seni musik di SMA N 13 Semarang, (3) Pendisribusian sarana prasarana seni musik di SMA 13 Semarang, (4) Penggunaan dan pemeliharaan sarana prasarana seni budaya sebagai sumber belajar seni musik di SMA N 13 Semarang, serta (5) Penghapusan sarana prasarana seni musik di SMA N 13 Semarang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh dari guru seni musik, wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana, kepala sekolah, serta staff TU bagian pengurus barang. Kemudian dokumen RAPBS, dokumen inventarisasi barang, dokumen penggunaan peralatan musik, dokumen penghapusan barang, serta peralatan seni musik dan kegiatan pengelolaan sarana prasarana seni musik. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, studi dokumen serta pemotretan. Uji keabsahan data mengunakan trianggulasi data dan trianggulasi sumber, serta member cek. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian: (1) Pengadaan sarana prasarana seni musik di SMA N 13 Semarang dilakukan dengan membeli peralatan musik kualitas terbaik (original) dengan melibatkan guru seni musik, (2) inventarisasi sarana prasarana pendidikan dilakukan secara bertahap dan sistematis dengan pencatatan serta pengkodean, (3) Pendistribusian peralatan musik diserahkan langsung dari pengurus barang kepada pengusul, penyimpanan peralatan seni musik dilakukan oleh guru seni musik, meletakan peralatan seni musik di ruang praktik seni musik, (4) peralatan seni musik dimanfaatkan untuk kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, serta non pembelajaran. Pemeliharaan peralatan musik, berupa perawatan preventif, perawatan rutin berkala, (5) penghapusan dilakukan oleh pemerintah kota semarang berdasarkan usulan dari sekolah perihal barang yang akan dihapus, tetapi SMA N 13 Semarang belum pernah mengusulkan penghapusan terhadap sarana prasarana seni musik. Simpulan: guru seni musik dan peserta didik merasa nyaman dalam pelaksanaan pembelajaran. Peneliti berharap agar pemangku kebijakan pendidikan dapat menyusun regulasi yang jelas perihal standar sarana prasarana pendidikan seni budaya.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: L Education > L Education (General)
Fakultas: UNSPECIFIED
Depositing User: A.Md Angga Rizky Purwandra
Date Deposited: 20 Apr 2017 14:03
Last Modified: 20 Apr 2017 14:03
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/26436

Actions (login required)

View Item View Item