KONSULTASI PUBLIK DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (STUDI SEMARANG OUTER RING ROAD MIJEN MANGKANG KOTA SEMARANG)
Alrios Okto Parulian Silalahi , 8111412033 (2016) KONSULTASI PUBLIK DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (STUDI SEMARANG OUTER RING ROAD MIJEN MANGKANG KOTA SEMARANG). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF (KONSULTASI PUBLIK DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (STUDI SEMARANG OUTER RING ROAD MIJENMANGKANG KOTA SEMARANG))
- Submitted Version
Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pelaksanaan pengadaan tanah bagi kepentingan umum di Indonesia mengacu pada UU No. 2 Tahun 2012. Beberapa tahun terakhir Kota Semarang berkembang pesat, diikuti dengan pesatnya jumlah penduduk menjadikan lalu lintas Kota Semarang semakin macet. Maka dari itu laju perkembangan penduduk dan kemacetan harus diimbangi dengan infrastruktur yang mendukung salah satunya yaitu pembangunan jalan SORR (Semarang Outer Ring Road) Mijen- Mangkang. Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2012, pengadaan tanah dilakukan melalui 4 tahap yakni, perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Pada setiap tahap dibutuhkan persetujuan masyarakat yang terkena pengadaan tanah, apabila belum terjadi persetujuan maka dalam tahap persiapan akan dilaksanakan konsultasi publik. Konsultasi publik dilakukan oleh pemerintah, dalam pelaksanaan konsultasi publik masyarakat dapat menyampaikan segala bentuk aspirasinya. Permasalahan yang dikaji adalah (1) Bagaimana pelaksanaan konsultasi publik pembebasan lahan dalam pembangunan SORR Mijen- Mangkang Kota Semarang; dan (2) Bagaimana implikasi pelaksanaan konsultasi publik terhadap proses pengadaan tanah dalam pembangunan SORR Mijen- Mangkang Kota Semarang. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka digunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Terlaksananya kegiatan konsultasi publik dan konsultasi publik ulang belum mendapatkan titik temu antar pemerintah dengan warga yang terkena dampak serta dilaksanakan ditempat rencana pembangunan kepentingan umum atau ditempat yang telah disepakati yakni, Kecamatan Ngaliyan dan Kecamatan Mijen, karena masih terdapat 22 orang yang tidak sepakat dan 56 tidak hadir dalam pelaksanaan konsultasi publik ulang. Pelaksanaan penetapan lokasi dalam pembangunan SORR Mijen-Mangkang masih dalam proses pengambilan keputusan dari hasil kajian keberatan yang disampaikan ke Bapak Walikota Semarang yakni apakah keberatan warga dapat diterima atau ditolak. Sehingga penetapan lokasi belum dapat ditentukan. Pelaksanaan Pembangunan Jalan SORR Mijen-Mangkang telah sampai pada tahap Tim Kajian Keberatan. Terwujudnya proses pengadaan tanah yang demokratis, masyarakat yang terkena dampak pengadaan tanah berkewajiban mengetahui dan mendapat informasi selengkaplengkapnya, Konsultasi publik harus dilaksanakan sesuai dengan asas- asas pengadaan tanah dan melihat nilai-nilai sosial yang berada di masyarakat.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Konsultasi Publik, Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KB Hukum |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | handoyo eko perpus |
Date Deposited: | 08 Dec 2016 17:28 |
Last Modified: | 08 Dec 2016 17:28 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/24478 |
Actions (login required)
View Item |