ANALISIS YURIDIS MEDIASI PENAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH TERHADAP SERTIFIKAT GANDA DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG
Rizki Riolita , 8111412018 (2016) ANALISIS YURIDIS MEDIASI PENAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH TERHADAP SERTIFIKAT GANDA DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF (ANALISIS YURIDIS MEDIASI PENAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH TERHADAP SERTIFIKAT GANDA DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG)
- Submitted Version
Download (1MB) | Preview |
Abstract
Tanah sangat erat sekali hubungannya dengan kehidupan manusia. Setiap orang tentu memerlukan tanah, bahkan tanah mempunyai kedudukan yang sedemikian pentingnya bagi manusia, sehingga menimbulkan keinginan untuk menguasai dan memilikinya. Rasa ingin memiliki inilah yang pada akhirnya akan menimbulkan sengketa pertanahan. Salah satu permasalahannya adalah timbulnya sertifikat ganda (overlapping). Sertifikat ganda adalah sertifikat yang satu bidang tanah yang sama. Jadi, satu bidang tanah dengan 2 (dua) sertifikat atau lebih yang berlainan datanya. Permasalahan yang timbul dari penelitian ini adalah Bagaimana kedudukan mediasi penal terhadap penyelesaian sengketa terhadap sertifikat ganda di Kantor Pertanahan Kota Semarang ? dan Bagaimana proses pelaksanaan mediasi penal dalam penyelesaian sengketa tanah terhadap sertifikat ganda ? Tujuan penelitian ini, yaitu untuk menganalisis dan menjelaskan bagaimana kedudukan mediasi terhadap sertifikat ganda dan proses pelaksanaan mediasi di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan pendekatan secara yuridis sosiologis, yaitu pendekatan melalui penelitian hukum yang berlaku dan menghubungkan dengan fakta yang ada dalam masyarakat, sehubungan dengan permasalahan yang ditemui dalam penelitian sertifikat ganda melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Dari hasil penelitian terdapat kedudukan kasus SHM No. 756/Bambankerep atas nama Antonius Oke Ardian Wicaksono dengan SHGB No. 842/Bambankerep atas nama Mutmainah terletak di Candi Sewu, Kel. Bambankerep, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI No. 11 Tahun 2016 tentang penyelesaian kasus pertanahan. Maka dalam proses pelaksanaan dilakukan perjanjian penyelesaian sengketa dengan kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak dengan win-win solution, karena Mutmainah bersedia untuk ganti rugi kepada Antonius Oke Ardian Wicaksono dengan sejumlah uang Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah). Dalam hal ini, Antonius Oke Ardian Wicaksono bersedia melepaskan hak atas tanahnya yang berstatus HM No.756/Bambankerep, untuk dimatikan dan pelepasannya dilakukan dihadapan Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang. Simpulan dari penelitian, terjadi sengketa sertifikat ganda (overlapping) yang penyelesaiannya dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang secara non-litigasi dan hasil dari mediasi untuk mencapai kesepakatan para pihak.Saran, perlu penegasan mediasi penal dalam kasus sertifikat ganda dan lebih efektif dalam penyelesaian sertifikat ganda, agar tidak terjadi penerbitan sertifikat yang cacat hukum administratif.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Mediasi, Sertifikat Ganda, Penyelesaian Sengketa Tanah |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KB Hukum |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | handoyo eko perpus |
Date Deposited: | 08 Dec 2016 17:28 |
Last Modified: | 08 Dec 2016 17:28 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/24474 |
Actions (login required)
View Item |