PRINSIP FUNGSI SOSIAL TANAH DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KAWASAN INDUSTRI DI KABUPATEN KENDAL


Ezar Maulana , 8111412287 (2016) PRINSIP FUNGSI SOSIAL TANAH DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KAWASAN INDUSTRI DI KABUPATEN KENDAL. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of PRINSIP FUNGSI SOSIAL TANAH DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KAWASAN INDUSTRI DI KABUPATEN KENDAL]
Preview
PDF (PRINSIP FUNGSI SOSIAL TANAH DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KAWASAN INDUSTRI DI KABUPATEN KENDAL)
Download (3MB) | Preview

Abstract

Pembangunan merupakan salah satu kegiatan pemerintah yang sedang gencar dilakukan belakangan ini termasuk pembangunan kawasan industri Kendal. Pembangunan yang sedang terlaksana memerlukan lahan yang tidak sedikit pula, hal ini sangat kontras dengan terbatasnya lahan yang tersedia. Negara melalui pemerintah dalam melakukan pembangunan mempunyai dasar yuridis yaitu fungsi sosial dimana pemerintah dapat mengambil alih atau mencabut hak atas tanah yang dimiliki rakyat untuk kepentingan umum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah; bagaimanakah prinsip fungsi sosial mendasari pengadaan tanah dalam pembangunan kawasan industri Kabupaten Kendal? dan bagaimanakah perlindungan hukum pemegang hak atas tanah yang menolak pengadaan tanah untuk pembangunan kawasan industri di Kabupaten Kendal?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip fungsi sosial untuk mendasari pengadaan tanah serta perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang menolak pembangunan kawasan industri di Kabupaten Kendal. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan metode analisis data deskriptif analisis yaitu menganalisis dan mengolah data mengunakan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan kawasan industri bisa didasari dengan prinsip fungsi social sesuai dengan pasal 6 UUPA. Namun fungsi sosial bersifat sukarela/kesadaran. Fungsi sosial disini tidak dapat dipaksakan karena pembangunan kawasan industri bukan merupakan pembangunan untuk kepentingan umum. Sedangkan pemilik tanah yang menolak pembangunan kawasan industri akan tetap dihargai/dihormati hak keperdataanya serta tanah miliknya akan tetap diberikan aksesbilitas untuk fasilitas umum. Simpulan, pambangunan kawasan industri bisa didasari dengan perinsip fungsi sosial namun sifatnya secara sukarela dan tidak dapat dipaksakan. Sedangkan pemilik tanah yang menolak melepaskan hak atas tanahnya akan tetap dilindungi hak keperdataanya. Saran, pembangunan kawasan industri kedepanya bisa dikelola, dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah agar kawasan industri dapat dimasukan dalam pembangunan untuk kepentingan umum. Pengelola kawsan industri juga harus meghargai hak keperdataan pemilik tanah serta turut melibatkan pemilik tanah dalam pembangunan meski mereka menolak melepaskan hak atas tanahnya

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Fungsi Sosial, Pengadaan Tanah, Kawasan Industri Kendal
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 7 not found.
Date Deposited: 18 Oct 2016 20:14
Last Modified: 18 Oct 2016 20:17
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/24369

Actions (login required)

View Item View Item