DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA LALU LINTAS DI POLRES BREBES


Vinorika Padmadayani , 8111411272 (2015) DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA LALU LINTAS DI POLRES BREBES. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111411272.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Diskresi merupakan kewenangan penyidik untuk melakukan tindakan berdasarkan penilaiannya sendiri demi kepentingan umum. Diskresi yang dilaksanakan oleh penyidik pada dasarnya harus sesuai peraturan perundangundangan dan kode etik profesi polisi. Namun pada kenyataannya masih ada diskriminasi dalam pelaksanaan diskresi Kepolisian. Permasalahan yang diangkat oleh penulis adalah 1)Bagaimana mekanisme penerapan diskresi Kepolisian terhadap tindak pidana lalu lintas di tingkat penyidikan?, 2)Bagaimana dasar pertimbangan penyidik dalam menerapkan diskresi Kepolisian terhadap tindak pidana lalu lintas?,dan 3)Bagaimana akibat hukum dari tindakan diskresi penyidik terhadap tindak pidana lalu lintas?. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, kepustakaan, dan dokumen. Teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penerapan diskresi Kepolisian terhadap tindak pidana lalu lintas di tingkat penyidikan adalah Polisi mendatangi tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas kemudian membuat sketsa tempat kejadian perkara; menolong korban, mencatat saksi,dan mengamankan barang bukti kecelakaan; Polisi membuat analisis kasus dan dilakukan diskresi apabila kecelakaan ringan. Dasar pertimbangan penyidik dalam menerapkan diskresi terhadap tindak pidana lalu lintas yaitu dasar yuridis dan non yuridis. Akibat hukum dari tindakan diskresi Kepolisian yaitu masing-masing pihak dapat mengetahui posisinya. Simpulan dalam penelitian ini adalah mekanisme penerapan diskresi adalah Polisi mendatangi tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas kemudian membuat sketsa tempat kejadian perkara; menolong korban, mencatat saksi,dan mengamankan barang bukti kecelakaan; Polisi membuat analisis kasus dan dilakukan diskresi apabila kecelakaan ringan. Dasar pertimbangan penyidik dalam menerapkan diskresi kepolisian yaitu dasar yuridis dan non yuridis. Akibat hukum dari tindakan diskresi Kepolisian yaitu masing-masing pihak dapat mengetahui posisinya. Berdasarkan simpulan tersebut disarankan bagi penyidik selaku aparat Kepolisian yaitu dalam melaksanakan diskresi hendaknya tetap dalam batas-batas yang telah ditentukan oleh hukum. Pimpinan Polri diharapkan selalu melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tugas Polisi di lapangan. Diperlukan adanya peningkatan pemahaman penyidik mengenai diskresi sebab diskresi yang tidak didasarkan pada peraturan perundang-undangan berarti merupakan diskresi yang melawan hukum .

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Diskresi; Penyidikan; Polisi
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 23382 not found.
Date Deposited: 20 Jul 2016 17:53
Last Modified: 20 Jul 2016 17:53
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/23538

Actions (login required)

View Item View Item