Proses Peralihan Hak karena Jual Beli Sebagian untuk Tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara


Elfa Dinul Fu’aidyati, 3451306010 (2009) Proses Peralihan Hak karena Jual Beli Sebagian untuk Tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Proses Peralihan Hak karena Jual Beli Sebagian untuk Tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara]
Preview
PDF (Proses Peralihan Hak karena Jual Beli Sebagian untuk Tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara) - Published Version
Download (5MB) | Preview

Abstract

Proses peralihan hak karena jual beli sebagian untuk tanah yang bersertifikat dengan adanya pemecahan hak merupakan salah satu dari berbagai kegiatan yang ada di Kantor Pertanahan. Peralihan hak milik atas tanah adalah suatu perbuatan hukum yang bertujuan memindahkan hak milik atas tanah dari satu pihak kepada pihak lain. Tujuan dilakukannya pendaftaran peralihan hak karena jual beli ini adalah untuk menjamin kepastian hak dari penerima hak selanjutnya (pembeli). Dalam penelitian ini permasalahan yang dihadapi adalah 1) bagaimana proses peralihan hak karena jual beli sebagian untuk tanah yang bersertifikat dengan adanya pemecahan hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara; 2) hambatan-hambatan apa saja yang timbul dalam proses peralihan hak karena jual beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara; 3) upaya-upaya yang dilakukan untuk menghadapi permasalahan yang timbul dalam proses peralihan hak karena jual beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui bagaimana proses peralihan hak karena jual beli sebagian untuk tanah yang bersertifikat dengan adanya pemecahan hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara; 2) mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang timbul dalam proses peralihan hak karena jual beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara; 3) mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk menghadapi permasalahan yang timbul dalam proses peralihan hak karena jual beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Metode pengumpulan data digunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Hasil penelitian dalam penulisan Tugas Akhir ini menunjukan bahwa pelaksanaan proses peralihan hak karena jual beli harus dibuktikan dengan akta jual beli yang dibuat oleh PPAT, setelah pemohon melakukan jual beli dan membuat akta jual beli, PPAT wajib wajib menyampaikan akta jual beli dan dokumen-dokumen lain untuk pendaftaran peralihan hak yang bersangkutan kepada Kantor Pertanahan; Kantor Pertanahan wajib memberikan tande terima atas penyerahan permohonan pendaftaran beserta akta PPAT; dilakukan pencatatan peralihan hak pada buku tanah dan sertifikat; sertifikat hak yang dialihkan diserahkan kepada pemegang hak baru. Hambatan yang ditemui dalam proses peralihan hak karena jual beli yaitu persyaratan yang diajukan oleh pemohon tidak lengkap, pengisian akta jual beli yang dibuat oleh PPAT kurang lengkap atau terjadi kesalahan, terlambatnya Gambar Ukur sehingga proses berjalan tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,kurangnya tenaga ahli, kesibukan Kepala Kantor, kurangnya kedisiplinan pegawai, dan adanya patok yang belum terpasang. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yaitu menambah jumlah tenaga ahli, meningkatkan kualitas pegawai, dan mengadakan penyuluhan tentang pendaftaran peralihan hak. Proses peralihan hak karena jual beli merupakan salah satu upaya tertib administrasi dibidang pertanahan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut diberikan saran agar memberikan peluang kepada masyarakat atau publik yang berfungsi sebagai badan konsultan profesional, untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala atau masalah dalam proses pengurusan sertifikat tanah, termasuk untuk peralihan hak karena jual beli. Badan konsultan ini, hanya membantu atau memperlancar proses bagi Badan Pertanahan dan masyarakat yang membutuhkan, Kantor Pertanahan diharapkan memberikan penjelasan dan pengarahan kepada masyarakat mengenai tatacara pengajuan permohonan peralihan hak karena jual beli, Kantor Pertanahan, diharapkan selalu hadir dengan Sumber Daya Manusia yang lebih berkualitas, sistem manajemen yang baru, teknologi yang tinggi sehingga kemajuan dan perkembangan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Peralihan hak, tanah bersertifikat, pemecahan hak
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 07 May 2011 04:19
Last Modified: 25 Apr 2015 04:44
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/2252

Actions (login required)

View Item View Item