PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMALSUAN MEREK DAGANG TERKENAL ASING DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK (STUDI DI PASAR JOHAR SEMARANG)


Sekar Hayu Ediningtyas, 8111411231 (2015) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMALSUAN MEREK DAGANG TERKENAL ASING DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK (STUDI DI PASAR JOHAR SEMARANG). Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of 8111411231-s.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Merek terkenal asing dipalsukan karena nilai ekonomisnya yang tinggi. Pemalsuan terhadap barang bermerek terkenal asing mencederai pemerintah dari sektor ekonomi (pajak) juga merugikan pemilik merek karena berkurangnya pangsa pasar, banyaknya peminat pada barang bermerek palsu terletak pada harga yang lebih murah dibandingkan harga asli. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pemalsuan merek dagang terkenal asing di Indonesia yang berada di pasar johar Semarang? (2) Apa faktor penghambat pelaksanaan perlindungan hukum merek dagang terkenal asing di pasar johar Semarang? Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perlindungan hukum dan faktor penghambat perlindungan merek terkenal asing terhadap pemalsuan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Kualitatif dengan jenis penelitian yuridis sosiologis. Data primer diperoleh langsung dari wawancara dan data sekunder diperoleh bahan pustaka yang terkait. Hasil penelitian menunjukan perlindungan hukum merek terkenal asing di Kota Semarang sudah berlaku efektif karena tidak ada aduan dari pemegang merek. Indonesia meratifikasi TRIP’s sehingga National Treatment dan Diplomatic Protection melindungi merek terkenal asing sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek tanpa diskriminasi. Faktor penghambat perlindungan hukum Merek Terkenal Asing di pasar johar adalah hukum dan Undang-Undang/ substansi, penegak hukum yang kurang optimal, sarana dan fasilitas yang kurang menujang, lemahnya kesadaran hukum masyarakat, dan faktor ekonomi. Simpulannya adalah peredaran barang bermerek terkenal asing palsu disebabkan oleh kurang optimalnya pengawasan dan rapuhnya penegakan hukum serta kesadaran pemegang merek dalam kasus pemalsuan merek terkenal asing, perlindungan hukum sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku meskipun terdapat beberapa hambatan yang seringkali terjadi, sehingga saran untuk pemerintah perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang konkrit serta pemerintah sebaiknya memiliki peraturan khusus mengenai merek terkenal asing dan kerjasama dengan pemegang merek serta masyarakat dihimbau untuk menggunakan merek dalam negeri dan menjadi konsumen cerdas.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Merek Dagang, Pemalsuan, Perlindungan Hukum
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: rizqi mulyantara unnes
Date Deposited: 13 Nov 2015 14:11
Last Modified: 13 Nov 2015 14:11
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/22145

Actions (login required)

View Item View Item