KEBIJAKAN KRIMINAL TERHADAP TINDAK PIDANA INTIMIDASI DI INTERNET (CYBERBULLYING) SEBAGAI KEJAHATAN MAYANTARA (CYBERCRIME)


Dian Marta Dewi , 8111411080 (2015) KEBIJAKAN KRIMINAL TERHADAP TINDAK PIDANA INTIMIDASI DI INTERNET (CYBERBULLYING) SEBAGAI KEJAHATAN MAYANTARA (CYBERCRIME). Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG .

[thumbnail of 8111411080-s.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (877kB) | Preview

Abstract

Dengan berlandaskan kebebasan berpendapat, masyarakat Indonesia sering salah mengartikan kebebasan tersebut. Salah satu bentuk penyimpangan kebebasan berpendapat yakni melakukan penghinaan yang dilakukan melalui sarana elektronik yang disebut dengan cyberbullying. Fenomena cyberbullying di negara lain sudah benar-benar dianggap serius, dan ada pengaturan hukumnya. Dari latar belakang tersebut terdapat dua permasalahan pokok, yakni bagaimana pengaturan hukum pidana positif tentang tindak pidana cyberbullying sebagai salah satu bentuk cybercrimedi Indonesia dan bagaimana kebijakankriminal terhadapcyberbullying sebagai bentuk penanggulangan pada masa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif melalui pendekatan yuridis normatif.Teknik pengumpulan data yang digunakan, yaitu studi pustaka, dan wawancara.Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer.Fokus penelitian ini terbatas pada pengaturan hukum terhadap cyberbullying yang ada di Indonesia dan upaya penanggulangan kejahatan cyberbullying. Hasil penelitian dan pembahasan ini adalah Indonesia telah memiliki pengaturan hukum untuk cyberbullying yakni dengan menggunakan Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Kebijakan kriminalnya, melalui jalur “penal” Indonesia telah merancang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana 2012 yang keberadaannya cukup berpengaruh bagi undang-undang lain. Dapat ditarik kesimpulan pengaturan hukum yang dapat dijeratkan pada kasus cyberbullying yakni dengan menggunakan Pasal 27 ayat (3) dan (4), Pasal 28 dan Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kebijakan kriminal melalui jalur penal ditempuh dengan usaha memperbaharui Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Sedangkan melalui jalur ―non penal‖ Indonesia belum menerapkannya terutama bila melalui pendidikan. Sebaiknya Indonesia segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang- undang Hukum Pidana agar tidak terjadi masalah yuridis dengan undang-undang lain, selain itu Indonesia dapat mengadopsi cara negara lain melalui jalur “non penal” yakni dengan menggunakan sarana pendidikan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kebijakan Kriminal, Cyberbullying, Cybercrime,
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: rizqi mulyantara unnes
Date Deposited: 13 Nov 2015 02:11
Last Modified: 13 Nov 2015 02:11
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/21910

Actions (login required)

View Item View Item