AKIBAT HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN TERHADAP HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN(Studi Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 0502/Pdt.G/2013/PAJS)


Inas Sacharissa, 8111411047 (2015) AKIBAT HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN TERHADAP HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN(Studi Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 0502/Pdt.G/2013/PAJS). Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG .

[thumbnail of 8111411047-s.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Prinsip perkawinan adalah untuk membentuk suatu keluarga atau rumah tangga yang tentram, damai dan kekal untuk selama-lamanya. Di dalam kehidupan berumah tangga tidak selamanya orang hidup harmonis dan bahagia, seringkali dalam praktiknya terjadi percekcokan yang mengakibatkan perceraian. Putusnya perkawinan mengakibatkan akibat hukum salah satunya pembagian harta bersama. Untuk memberikan rasa keadilan bagi yang menguasakan harta bersama dalam perkawinan tersebut, oleh sebab itu perlu dibuat suatu perjanjian perkawinan. Permasalahan yang dikaji adalah sebagai berikut : (1) Bagaimanakah kedudukan serta akibat hukum perjanjian perkawinan terhadap harta bersama pasca perceraiandalam putusan No 0502/Pdt.G/2013/PAJS. (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim mengenai perjanjian perkawinan terhadap harta bersama dalam putusan No 0502/Pdt.G/2013/PAJS. Peneltian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analisis menggunakan semua data yang diperoleh berkaitan dengan judul penelitian, lokasi penelitian di Pengadilan Agama Jakarta selatan, metode pengumpulan data dengan menggunakan metode dokumen dan wawancara, teknik analisis data dengan menganalisis putusan No 0502/Pdt.G/2013/PAJS. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kedudukan perjanjian perkawinan disesuaikan dengan Pasal 1320 KUHPerdata sesuai dengan perjanjian pada umumnya dan akibat hukum pembuatan perjanjian perkawinan menjadi undang- undang yang mengikat bagi para pihak dengan isi perjanjian sesuai syarat-syarat yang ditentukan serta kesepakatan kedua belah pihak. Atas pertimbangan hakim dengan adanya perjanjian perkawinan, telah menjadi kesepakatan harta bersama tetap dibagi masing-masing setengah bagian. Dapat di simpulkan, perjanjian perkawinan mengakibatkan adanya pemisahan harta kekayaan atas kesepakatan kedua belah pihak yang dicantumkan dalam perjanjian perkawinan, atas pertimbangan majelis hakim perjanjian perkawinan di sahkan oleh majelis hakim dengan teori pembuktian bebas dimana sebelumnya terdapat kekhilafan dalam pendaftaran, Saran bagi masyarakat sebelum dilaksanakan perkawinan sebaiknya membuat perjanjian perkawinan demi menjamin keadilan bagi calon suami isteri apabila terdapat perbedaan status sosial.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Harta Bersama, Perjanjian Perkawinan
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: rizqi mulyantara unnes
Date Deposited: 13 Nov 2015 00:47
Last Modified: 13 Nov 2015 00:47
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/21854

Actions (login required)

View Item View Item