PELAKSANAAN SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN LAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI PENGADILAN (Studi Kasus Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Di Pengadilan Agama Purwodadi)


Perwitiningsih , 8111411011 (2015) PELAKSANAAN SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN LAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI PENGADILAN (Studi Kasus Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Di Pengadilan Agama Purwodadi). Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG .

[thumbnail of 8111411011-s.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Sidang keliling, atau sidang di luar gedung pengadilan merupakan salah satu penjabaran dari acces to justice yang dilaksanakan untuk membantu para pencari keadilan yang mengalami kesulitan datang ke pengadilan karena terkendala oleh kondisi geografis, transportasi, sosial maupun ekonomi. Pada kenyataan di lapangan, terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan sidang keliling, yang justru mempersulit masyarakat. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik menulis skripsi dengan rumusan masalah sebagai berikut : (1) Bagaimana pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 di Pengadilan Agama Purwodadi? (2) Bagaimanakah permasalahan atau kendala dan upaya penyelesaian yang dihadapi Pengadilan Agama Purwodadi dalam melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, dokumentasi, dan observasi. Tolok ukur validitas data dalam penelitian ini menggunakan metode triangulasi. Analisis data menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini adalah : (1) Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan oleh Pengadilan Agama Purwodadi dilaksanakan setiap hari jumat pada bulan tertentu, yang setiap tahunnya berpindah lokasi sidang. Hukum acara dalam sidang di luar gedung pengadilan sama dengan hukum acara biasa, yang membedakan hanya pada pelayanan hukumya, yang mana pihak Pengadilan Agama Purwodadi yang datang ke lokasi terdekat dengan domisili para pihak. (2) Permasalahan yang di hadapi dalam pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan adalah adanya kekeliruan dalam penetapan lokasi sidang pada tahun anggaran 2014, sedangkan kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Purwodadi dalam pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan adalah kesulitan dalam proses pemanggilan perkara tabayun serta para pihak sering telat karena belum mengetahui lokasi pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Saran yang dapat Peneliti berikan adalah : (1) pergantian lokasi sidang dilakukan setiap dua bula sekali, bukan satu tahun sekali. (2) disediakan fasilitas prodeo, tabayun online, dan pemanggilan melalui nomor Handphone pihak, disamping melakukan pemanggilan secara patut.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Layanan hukum, Sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling), hukum acara perdata.
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: rizqi mulyantara unnes
Date Deposited: 13 Nov 2015 00:07
Last Modified: 13 Nov 2015 00:07
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/21804

Actions (login required)

View Item View Item