KEHIDUPAN SOSIAL-EKONOMI PETANI DALAM SISTEM SEWA ADOL OYODAN PADA MASYARAKAT PEDESAAN (Kasus di Desa Penangkan Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang)


Eka Nursiyamsih, 3401411075 (2015) KEHIDUPAN SOSIAL-EKONOMI PETANI DALAM SISTEM SEWA ADOL OYODAN PADA MASYARAKAT PEDESAAN (Kasus di Desa Penangkan Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang). Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of 3401411075-S.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (977kB) | Preview

Abstract

Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki letak geografis yang berbeda-beda yang mengakibatkan mata pencahariaan berbeda pula. Indonesia juga di sebut negara agraris yang masyarakatnya mengandalkan alam dalam usahanya, salah satunya adalah bidang pertanian yang banyak ditemukan di pedesaan. Masyarakat Desa mayoritas bermatapencaharian sebagai petani untuk pemenuhan kebutuhannya. Namun masyarakat pedesaan kepemilikan tanah pertanian yang semakin sempit disebabkan oleh faktor-faktor tertentu, seperti alih fungsi lahan pertanian. Agar masyarakat petani desa dapat memenuhi kebutuhannya yaitu dengan menggunakan sistem sewa menyewa tanah pertanian, salah satunya sistem sewa tanah pertanian adol oyodan yang terjadi pada masyarakat Desa Penangkan. Tujuan penelitian adalah 1) mengetahui sistem sewa tanah pertanian adol oyodan pada masyarakat Desa Penangkan, 2) mengetahui kehidupan sosial-ekonomi petani dalam sistem sewa tanah pertanian adol oyodan pada masyarakat Desa Penangkan, 3) mengetahui hambatan apa sajakah yang terjadi dalam pelaksanaan sistem sewa tanah pertanian adol oyodan pada masyarakat Desa Penangkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan pada masyarakat petani di Desa Penangkan. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat petani di Desa Penangkan. Alasannya karena masyarakat petani Desa Penangkan terkait atau terlibat dalam pelaksanaan sistem sewa tanah pertanian adol oyodan. Selain itu penelitian ini menggunakan informan utamanya adalah petani pemilik dan penyewa adol oyodan, alasannya karena petani merupakan pelaku dari pelaksanaan sistem sewa tanah pertanian adol oyodan. Informan pendukung yaitu masyarakat petani umum yang tidak menggunakan sewa adol oyodan dan perangkat desa, alasannya informan ini mengetahui informasi tentang sewa adol oyodan. Metode pengumpulan data penelitian dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Validitas data yang digunakan adalah triangulasi dengan sumber. Prosedur penelitian, meliputi: tahap pra-lapangan, tahap pekerjaan lapangan dan tahap analisis data. Teknik analisis data dalam penelitian ini meliputi: reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan atau verifikasi. Penelitian ini menggunakan teori fungsionalisme struktural dari Talcott Parsons. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pada masyarakat Desa Penangkan sistem sewa adol oyodan sewanya untuk beberapa kali panen untuk dibayar langsung dimuka tanpa ada syarat yang rumit, setelah sewanya habis tanah akan kembali kepada pihak pemilik tanah. Pemilik tanah tidak berhak atas tanahnya selama masih di sewa ayodan dan penyewa mendapatkan atas semua hasil panennya serta semua resiko ditanggung oleh penyewa. Perjanjiannya lisan tanpa atas dasar rasa percaya dan juga ada yang menggunakan bukti pembayarannya yang melibatkan pihak ketiga (saksi), perjanjiannya tanpa melibatkan perangkat desa. Jika penyewa gagal panen, maka akan ditambah masa sewa oyodan.2) Kehidupan sosial-ekonomi masyarakat petani yang menggunakan sistem sewa tanah pertanian adol oyodan adalah dalam kehidupan masyarakat petani saling membantu dan memiliki rasa solidaritas yang tinggi untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi diantara kedua belah pihak. 3) Hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan sistem sewa tanah pertanian adol oyodan pada masyarakat petani di Desa Penangkan, yaitu susah mencari petani adol oyodan dan menunggu lama petani yang akan melaksanakan sewa adol oyodan, petani tidak memiliki modal uang tunai, faktor gagal panen dan tidak semua petani akan melaksanakan sewa adol oyodan. Saran yang diperoleh dari hasil penelitian ini antara lain: 1) Untuk pihak pemilik dan penyewa untuk dapat mendaftarkan kepada pemerintah setempat untuk didata sebagai calon yang akan melaksanakan sewa adol oyodan. Sehingga akan memudahkan masyarakat petani untuk mendapatkan petani yang akan melaksanakan adol oyodan dan hambatannya akan terminimalisir. 2) Bagi petani yang melaksanakan sistem sewa tanah pertanian adol oyodan untuk dapat melaporkan kepada perangkat desa bahwa mereka melaksanakan perjanjian adol oyodan. Apabila ada pertentangan antara kedua belah pihak pada saat adol oyodan berlangsung dapat diselesaikan secara hukum berdasarkan peraturan pemerintah setempat.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Adol Oyodan, Kehidupan Sosial-Ekonomi, Masyarakat Desa.
Subjects: G Geography. Anthropology. Recreation > GN Anthropology
H Social Sciences > HM Sociology
Fakultas: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Sosiologi dan Antropologi, S1
Depositing User: suprianto mahasiswa unnes
Date Deposited: 10 Nov 2015 19:31
Last Modified: 10 Nov 2015 19:31
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/20781

Actions (login required)

View Item View Item