TINJAUAN YURIDIS PERUSAHAAN REKENING BERSAMA (REKBER) SEBAGAI PIHAK KETIGA DALAM SISTEM PEMBAYARAN TRANSAKSI E-COMMERCE DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN


WAHYU BAGUS SETYAWAN, 8111409247 (2013) TINJAUAN YURIDIS PERUSAHAAN REKENING BERSAMA (REKBER) SEBAGAI PIHAK KETIGA DALAM SISTEM PEMBAYARAN TRANSAKSI E-COMMERCE DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of TINJAUAN YURIDIS PERUSAHAAN REKENING BERSAMA (REKBER) SEBAGAI PIHAK KETIGA DALAM SISTEM PEMBAYARAN TRANSAKSI E-COMMERCE DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN]
Preview
PDF (TINJAUAN YURIDIS PERUSAHAAN REKENING BERSAMA (REKBER) SEBAGAI PIHAK KETIGA DALAM SISTEM PEMBAYARAN TRANSAKSI E-COMMERCE DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN) - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Perlindungan Konsumen Rekening bersama adalah alternatif pembayaran melalui pihak ketiga dengan menggunakan jasa perbankan melalui mekanisme transfer uang dalam jual-beli online yang merupakan bagian dari transaksi E-Commerce yang berdiri di Jakarta pada awal tahun 2006. Seiring berjalannya waktu, muncullah modus penipuan baru atas nama rekening bersama. Pada tanggal 23 Maret 2011 disahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Pasal 69 Undang-Undang Transfer Dana mengatur badan usaha bukan bank wajib memperoleh izin dari Bank Indonesia terkait kegiatan penyelenggaraan transfer dana dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi nasabah pengguna jasa perbankan. PT. Rekber Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa rekening bersama, akan tetapi model dan mekanisme transfer dana didalam rekber ini, masih dipertanyakan dapat dikategorikan sebagai penyelenggara transfer dana atau tidak. Sehingga akan memudahkan dalam memberikan penjelasan mengenai harus atau tidak PT. Rekber Indonesia melaksanakan perizinan penyelenggara transfer dana yang diatur pada ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Transfer Dana. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Apakah PT. Rekber Indonesia sebagai perusahaan rekening bersama dapat dikategorikan sebagai penyelenggara transfer dana didalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen yang menggunakan jasa Perusahaan Rekening Bersama dalam transaksi perdagangan elektronik (E-Commerce)? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah mekanisme dan model bisnis PT. Rekber Indonesia masih belum jelas. Sebagai kegiatan usaha yang menggunakan jasa perbankan melalui mekanisme transfer, Bank Indonesia tidak dapat mengkategorikan rekening bersama sebagai kegiatan penyelenggaraan transfer dana didalam Undang-Undang Transfer Dana. Tidak dikategorikannya rekening bersama didalam Undang-Undang Transfer Dana, berdampak pada jaminan perlindungan oleh PT. Rekber Indonesia yang belum mempunyai payung hukum, sehingga Jaminan perlindungan konsumen oleh PT. Rekber Indonesia dapat dilihat secara teknis dan yuridis. Simpulan dalam penelitian ini adalah 1) PT. Rekber Indonesia tidak dapat dikategorikan sebagai penyelenggara transfer dana dengan pertimbangan adanya perintah bersyarat dalam mekanisme rekening bersama. 2) Jaminan perlindungan konsumen oleh PT. Rekber Indonesia secara teknis hanya berdasarkan kepercayaan dan reputasi, secara yuridis hanya berdasarkan legalitas perusahaan dan kontrak elektronik.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: E-Commerce, Rekening Bersama, Transfer Dana,
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 30 May 2014 16:01
Last Modified: 30 May 2014 16:01
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/20036

Actions (login required)

View Item View Item