PERPINDAHAN IBUKOTA PEMERINTAHAN KABUPATEN SEMARANG DARI KOTA SEMARANG KE KOTA UNGARAN TAHUN 1971-1983


Nurudin Zanki , 3150406015 (2013) PERPINDAHAN IBUKOTA PEMERINTAHAN KABUPATEN SEMARANG DARI KOTA SEMARANG KE KOTA UNGARAN TAHUN 1971-1983. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of PERPINDAHAN IBUKOTA PEMERINTAHAN KABUPATEN SEMARANG DARI KOTA SEMARANG KE KOTA UNGARAN TAHUN 1971-1983]
Preview
PDF (PERPINDAHAN IBUKOTA PEMERINTAHAN KABUPATEN SEMARANG DARI KOTA SEMARANG KE KOTA UNGARAN TAHUN 1971-1983) - Published Version
Download (6MB) | Preview

Abstract

Sejak 4 abad yang lalu dimasa Pajang-Mataram, Kabupaten Semarang telah ada dengan ibukota Semarang. Ki Pandan Arang II bupati pertama pada masa itu berhasil membuat bangunan yang dipergunakan sebagai pusat kegiatan pemerintah kabupaten. Pada jaman itu Gemeente (Kotapraja)belum ada. Tahun 1903, Pemerintah Kolonial Belanda mengeluarkan Undang – undang Desentralisasi (Desentralisatie wet) yang merupakan dasar hukum pertama berkaitan dengan desentralisasi di Indonesia. Undang – undang ini bertujuan untuk memberi kemungkinan dibentuknya daerah – daerah yang memiliki pemerintahan sendiri, karena sistem sentralisasi yang sebelumnya dilaksanakan Pemerintah Kolonial Belanda tidak lagi mampu mengakomodasi pekerjaan yang bersifat lokal, dengan begitu kemudian urusan – urusan lokal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Berdasarkan Staadblad tahun 1906 S.O 120 terbentuklah sebuah gemeente dan dengan terbentuknya pemerintahan gemeente maka di Semarang diperintah oleh dua penguasa, Walikota dan Bupati. Keadaan ini menyebabkan adanya dua sistem pemerintahan yang terdapat dikota Semarang, dengan begitu setatus semarang ditetapkan sebagai Kotapraja sekaligus Ibukota Kabupaten. Kabupaten Semarang secara definitif ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950 tentang pembentukan kabupaten-kabupaten dalam lingkungan provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan UU no 13/1950 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah, Kota Semarang ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Semarang. Namun Kota Semarang adalah kotamadya yang memiliki pemerintahan sendiri, ditinjau dari segi pemerintahan Kota Semarang sebagai ibukota Kabupaten sangatlah kurang menguntungkan, maka timbullah gagasan untuk memindahkan ibukota Kabupaten Semarang ke Kota Ungaran yang pada saat itu masih dalam status kawedanan. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Latar belakang dan alasan dipindahan pusat pemerintahan Kabupaten Semarang, dari Kota Semarang ke Ungaran 1971-1983? (2) Bagaimana proses perpindahan pusat pemerintahan Kabupaten Semarang ke Ungaran tahun 1971-1983? (3) Apa yang terjadi dengan pemerintahan Kabupaten Semarang sekarang ini? Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui Perkembangan Pemerintahan Kabupaten Semarang, setelah perpindahan pusat pemerintahan1971-1983. (2) Faktor – faktor dan latar belakang yang menyebabkan perpindahan pusat pemerintahan kabupaten Semarang dari kota Semarang ke Ungaran1971-1983. (3) Mengetahui kondisi sosial,ekonomi masyarakat kabupaten Semarang setelah perpindahan tersebut1971-1983. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian adalah metode sejarah (Historical Methode). Empat tahap metode sejarah tersebut, antara lain terdiri atas: heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan yang terakhir historiografi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pada masa pemerintahan Bupati Iswarto (1969-1979), ibukota Kabupaten Semarang secara de facto dipindahkan ke Ungaran. Sebelumnya pusat pemerintahan berada di daerah Kanjengan (Kota Semarang). Sementara dilakukan pembenahan, tanggal 30 Juli 1979 oleh Bupati Kepala Daerah Tk. II Semarang diusulkan oleh Pemerintah Pusat melalui Gubernur, agar Kota Ungaran secara definitif ditetapkan sebagai ibukota Pemerintah Kabupaten Dati II Semarang. Pemindahan Pusat Pemerintahan ibukota semasa Bupati Drs. Iswarto ini selanjutnya dilanjutkan oleh Bupati Ir. Soesmono Martosiswojo yang menjabat sejak tahun 1979 – 1985. Melalui DPRD dengan surat No.03/DPRD Kab.Smg/80, tanggal 26 April 1980 yang di tandatangani oleh ketuanya, Sipar Hardjosoemarto, diajukan usulan perpindahan ibukota dari Kota Semarang ke Kota Ungaran ke Menteri Dalam Negeri. Dan ditetapkan dengan PP no 29/1983 tentang Penetapan Status Kota Ungaran sebagai Ibukota Pemerintah Kabupaten Dati II Semarang, yang berlaku peresmiannya tanggal 20 Desember 1983. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1983 tersebut tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Semarang ke Kota Ungaran di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang, Ungaran yang sebelumnya berstatus sebagai kota kawedanan ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Semarang, yang sebelumnya berada di wilayah Kotamadya Semarang. Sejak itulah setiap tanggal 20 Desember 1983 ditetapkan sebagai hari jadi Ungaran sebagai ibukota Kabupaten Semarang. Pada tahun 2005, kecamatan Ungaran dimekarkan menjadi dua, yakni Ungaran Barat, Semarang dan Ungaran Timur, Semarang.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Sejarah, Kabupaten Semarang, Pemindahan Ibukota Pemerintahan
Subjects: C Auxiliary Sciences of History > C Auxiliary sciences of history (General)
Fakultas: Fakultas Ilmu Sosial > Ilmu Sejarah, S1
Depositing User: Users 7 not found.
Date Deposited: 10 Apr 2014 15:39
Last Modified: 10 Apr 2014 15:39
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/19915

Actions (login required)

View Item View Item