TINJAUAN IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2012 TENTANG SMK3 DI PT MARIMAS PUTERA KENCANA SEMARANG


Fajar Eko Nugroho , 6450408075 (2013) TINJAUAN IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2012 TENTANG SMK3 DI PT MARIMAS PUTERA KENCANA SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of TINJAUAN IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2012 TENTANG SMK3 DI PT MARIMAS PUT E RA KENCANA SEMARANG]
Preview
PDF (TINJAUAN IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2012 TENTANG SMK3 DI PT MARIMAS PUT E RA KENCANA SEMARANG)
Download (3MB) | Preview

Abstract

Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja maupun orang lain yang berada di tempat kerja, serta sumber produksi, proses produksi, dan lingkungan kerja dalam keadaan aman, perlu penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Tujuan inti dari suatu penerapan SMK3 adalah memberi perlindungan kepada pekerja. Bagaimanapun, pekerja adalah aset perusahaan yang harus dipelihara dan dijaga keselamatannya. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui tinjauan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3 di PT Marimas Putera Kencana Semarang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan desain penelitian studi kasus. Obyek penelitian ini adalah SMK3 di PT Marimas Putera Kencana Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SMK3 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 oleh PT Marimas Putera Kencana Kota Semarang sebesar 75%. Permasalahan yang dialami oleh PT Marimas Putra Kencana dalam implementasi SMK3 secara garis besar antara lain: (1) perusahaan belum terbentuk panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3), (2) belum mempunyai sistem penandaan bagi peralatan yang sudah tidak aman lagi digunakan atau sudah tidak digunakan, (3) belum memasang log out dan tag out (LOTO) pada mesin produksi yang dalam masa perawatan atau perbaikan untuk mencegah sarana produksi tidak dihidupkan sebelum saatnya, (4) belum mempunyai sistem penanda kebakaran berupa sirine safety protect di semua departemen kerja, (5) belum mempunyai sarana tempat pelayanan kesehatan. Disarankan kepada PT Marimas Putera Kencana untuk meningkatkan implementasi SMK3 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 dengan: (1) wajib membentuk P2K3 (panitia pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan, (2) wajib mempunyai sistem penandaan bagi peralatan yang sudah tidak aman lagi digunakan atau sudah tidak digunakan, (3) wajib memasang log out dan tag out (LOTO) pada mesin produksi yang dalam masa perawatan atau perbaikan untuk mencegah sarana produksi tidak dihidupkan sebelum saatnya, (4) wajib mempunyai sistem penanda kebakaran berupa sirine safety protect di semua departemen kerja, (5) wajib mempunyai sarana tempat pelayanan kesehatan, seperti mendirikan poliklinik di perusahaan untuk pelayanan kesehatan kepada semua pekerja.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: SMK3, Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012
Subjects: R Medicine > RA Public aspects of medicine
Fakultas: Fakultas Ilmu Keolahragaan > Kesehatan Masyarakat, S1
Depositing User: Users 22786 not found.
Date Deposited: 07 Nov 2013 17:25
Last Modified: 13 Dec 2013 10:58
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/18777

Actions (login required)

View Item View Item