PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR PEMEGANG SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN TERHADAP PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DI PT. BRI (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG CEPU


Ahmad Mustain, 8111409071 (2013) PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR PEMEGANG SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN TERHADAP PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DI PT. BRI (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG CEPU. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR PEMEGANG SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN TERHADAP PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DI PT. BRI (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG CEPU]
Preview
PDF (PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR PEMEGANG SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN TERHADAP PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DI PT. BRI (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG CEPU)
Download (2MB) | Preview

Abstract

Proses pemberian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan sering terjadi bahwa kreditur dirugikan ketika debitur melakukan wanprestasi. Sejatinya kreditur pemegang Hak Tanggungan mempunyai hak untuk menjual jaminan tersebut atas kekuasaan sendiri apabila debitur wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996. Tetapi dalam praktiknya sering terjadi perlawanan dari pihak debitur tereksekusi sehingga menghambat pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan. Masalah dalam penelitian ini adalah bentuk perlindungan hukum kreditur pemegang sertipikat Hak Tanggungan tehadap pelaksanaan eksekusi hak Tanggungan dan hambatan dalam pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan di PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Cepu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Dengan memakai sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa bentuk perlindungan hukum kreditur pemegang sertipikat Hak Tanggungan terhadap debitur yang melakukan perlawanan saat jaminannya dieksekusi adalah sertipikat Hak Tanggungan dan sertipikat Hak Atas Tanah. Sertipikat Hak Tanggungan tersebut memiliki Title Eksekutorial sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UU No. 4 Tahun 1996, sehingga kreditur memiliki kuasa penuh untuk melakukan eksekusi terhadap jaminan tersebut dan mendapatkan pelunasan utang secara utuh apabila debitur wanprestasi. Proses eksekusi Hak Tanggungan dilakukan sesuai Pasal 20 UU No. 4 Tahun 1996 yaitu dengan cara: pelelangan umum, penjualan di bawah tangan dan Putusan Pengadilan Negeri. Hambatan dalam pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan adalah adanya debitur yang berbelit-belit, ketidakcocokan harga lelang dan upaya perlawanan hukum dari pihak debitur. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah kreditur tetap memiliki Hak Preference dan Droid De Sute terhadap debitur yang melakukan perlawan dalam pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan. Pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan dilakukan dengan cara pelalangan umum, penjualan di bawah tangan, dan putusan Pengadilan Negeri. Jadi bank harus menggunakan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah atau macet.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Jaminan, Hak Tanggungan, Eksekusi, Perlindungan Hukum
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 22789 not found.
Date Deposited: 19 May 2014 15:08
Last Modified: 19 May 2014 15:08
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/18606

Actions (login required)

View Item View Item