Pengaruh Alat Bukti Keterangan Ahli Terhadap Keyakinan Hakim Dalam Putusan Tindak Pidana Korupsi (Studi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang)


Auria Patria Dilaga, 8111409077 (2013) Pengaruh Alat Bukti Keterangan Ahli Terhadap Keyakinan Hakim Dalam Putusan Tindak Pidana Korupsi (Studi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Pengaruh Alat Bukti Keterangan Ahli Terhadap Keyakinan Hakim Dalam Putusan Tindak Pidana Korupsi (Studi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang)]
Preview
PDF (Pengaruh Alat Bukti Keterangan Ahli Terhadap Keyakinan Hakim Dalam Putusan Tindak Pidana Korupsi (Studi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang))
Download (1MB) | Preview

Abstract

Hakikat seorang ahli adalah memiliki independensi, integritas dan profesionalitas di bidangnya. Jika ada keterangan ahli, hakim dapat mendapat rekomendasi secara keilmuan untuk sebuah perkara tindak pidana korupsi. Sifat ahli tersebut yang akan dikaji terhadap pengaruhnya dengan keyakinan hakim dalam putusan tindak pidana korupsi. Masalah yang diangkat penulis adalah: 1) Fakta apa yang terungkap ketika keterangan ahli disampaikan dalam sidang perkara tindak pidana korupsi? dan 2)Bagaimana kedudukan keterangan ahli dalam mempengaruhi keyakinan hakim dalam putusan perkara tindak pidana korupsi? Jenis Penelitian dalam skripsi ini adalah yuridis sosiologis dengan metode pendekatan adalah kualitatif. Dengan sumber data adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu: 1)Studi kepustakaan, 2)Pengamatan dan Observasi, 3)Wawancara. Analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini adalah: 1)Fakta yang terungkap ketika keterangan ahli disampaikan di persidangan adalah terkait dengan keahlian khusus yang dimilikinya sehingga mendapatkan persesuian dengan alat bukti yang lain untuk membantu hakim dalam menyelesaikan perkara. 2) Kedudukan keterangan ahli sama halnya dengan alat bukti lain, namun memiliki fungsi dalam menjadikan terang perkara karena ahli yang dihadapkan disidang pengadilan memberikan keterangan dari keahliannya sehingga hakim memperoleh pemahaman dari perkara secara utuh. Simpulan dalam penelitian ini adalah: 1)Fakta yang diungkapkan ahli berupa opini yang dapat membantu hakim duntuk menyelesaikan perkara karena ahli memiliki kompetensi keahlian yang berbeda dan keterangan yang disampaikan juga berbeda antar para ahli. 2) Kedudukan keterangan ahli dalam perkara tindak pidana korupsi disamaratakan dengan alat bukti lain, namun dalam KUHAP keterangan ahli memiliki peran untuk menjernihkan atau membuat terang suatu perkara. Saran dari penelitian ini adalah: 1) Perlu dibuat regulasi untuk mengatur syarat seorang bisa dikatakan ahli dan dimintai keterangan dalam proses peradilan. 2)Perlu diatur standar seorang ahli yang hendak memberikan keterangan di sidang pengadilan. 3)Dalam memeriksa, mengadili dan memutus sebuah perkara seorang hakim haruslah mempertimbangkan aspek korban akibat dari tindak pidana korupsi tersebut.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Alat bukti, Keterangan ahli, Keyakinan Hakim, Putusan, Tindak Pidana Korupsi.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 22789 not found.
Date Deposited: 19 May 2014 15:30
Last Modified: 19 May 2014 15:30
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/18566

Actions (login required)

View Item View Item