PEMBERIAN HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR AKIBAT PERCERAIAN TERHADAP ORANGTUA LAKI-LAKI (AYAH) DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG (STUDI PUTUSAN PA SEMARANG NO : 0751/pdt.G/2012/PA.sm)


Lulus Utisna Sari, 8150408034 (2013) PEMBERIAN HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR AKIBAT PERCERAIAN TERHADAP ORANGTUA LAKI-LAKI (AYAH) DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG (STUDI PUTUSAN PA SEMARANG NO : 0751/pdt.G/2012/PA.sm). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of PEMBERIAN HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR AKIBAT PERCERAIAN TERHADAP ORANGTUA LAKI-LAKI (AYAH) DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG (STUDI PUTUSAN PA SEMARANG NO : 0751/pdt.G/2012/PA.sm)]
Preview
PDF (PEMBERIAN HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR AKIBAT PERCERAIAN TERHADAP ORANGTUA LAKI-LAKI (AYAH) DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG (STUDI PUTUSAN PA SEMARANG NO : 0751/pdt.G/2012/PA.sm))
Download (1MB) | Preview

Abstract

Perebutan hak asuh anak di bawah umur sering terjadi ketika terjadi perceraian. Menurut undang-undang, anak dibawah umur hak asuh anak berada ditangan ibu. Akan tetapi ada sebab-sebab lain yang dapat memberikan hak asuh anak terhadap ayah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan hak asuh anak di bawah umur akibat perceraian kepada orangtua laki-laki dan strategi Pengadilan Agama Semarang dalam melindungi hak-hak anak setelah adanya putusan pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode Analisis data kualitatif, yaitu pengelolaan data berupa pengumpulan data, penguraiannya. Kemudian membandingkan dengan teori yang berhubungan dengan masalahnya, dan akhirnya menarik kesimpulan. Pertimbangan hakim dalam memberikan hak asuh anak dibawah umur kepada orangtua laki-laki yaitu ibu tidak mensyukuri nikmat Allah SWT ( Kufur ), berakhlak tidak baik dan keluar dari islam ( Murtad ). Pertimbangan hakim yang terkuat adalah ketika ibu keluar dari Islam, karena ditakutkan akan mengganggu aqidah sang anak. Pengadilan Agama Semarang bersifat pasif dalam melakukan pegawasan, tetapi Pengadilan Agama Semarang juga memiliki upaya-upaya dalam melindungi hak-hak anak setelah terjadi perceraian. Dengan cara memberikan peringatan kepada pihak yang tidak menjalankan putusan pengadilan tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertimbangan hakim dalam memberikan hak asuh anak dibawah umur kepada ayah adalah ibu keluar dari Islam, kufur, berakhlak tidak baik, berkelakuan buruk, dan berbuat lalai dengan meninggalkan keluarga dan anak-anaknya. Pengadilan Agama Semarang tidak memiliki strategi dalam menjamin hak-hak anak setelah perceraian. Pengadilan Agama Semarang memberikan kuasa penuh kepada pemegang hadlonah dalam melindungi hak-hak anak setelah perceraian. Saran yang diajukan adalah Pengadilan Agama Semarang seharusnya memberikan jaminan pengawasan terhadap perlindungan anak setelah putusan sidang dalam jangka waktu tertentu, sehingga pengadilan dapat melihat kondisi anak, dan menyimpulkan apakah pemegang hadlonah layak atau tidak layak memegang hadlonah anak tersebut.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Hak Asuh Anak, Pertimbangan Hakim, Strategi Pengadilan.
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 22789 not found.
Date Deposited: 31 Oct 2013 16:46
Last Modified: 31 Oct 2013 16:46
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/18418

Actions (login required)

View Item View Item