KEWENANGAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GROBOGAN TERHADAP TANAH BELUM TERDAFTAR JIKA TERJADI SENGKETA


Agung Nugroho, 8150408062 (2013) KEWENANGAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GROBOGAN TERHADAP TANAH BELUM TERDAFTAR JIKA TERJADI SENGKETA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of KEWENANGAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GROBOGAN TERHADAP TANAH BELUM TERDAFTAR JIKA TERJADI SENGKETA]
Preview
PDF (KEWENANGAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GROBOGAN TERHADAP TANAH BELUM TERDAFTAR JIKA TERJADI SENGKETA)
Download (1MB) | Preview

Abstract

Tanah belum terdaftar adalah tanah yang belum didaftarkan haknya di Kantor Pertanahan, masih berbentuk Letter C dan D ataupun girik. Tanah belum terdaftar rawan terhadap sengketa. Permasalahan penelitian ini adalah: 1)Bagaimana kewenangan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan terhadap tanah belum terdaftar jika terjadi sengketa; 2)Upaya yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan terhadap tanah belum terdaftar jika terjadi sengketa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan dengan observasi, studi dokumen, serta wawancara dengan pihak-pihak yang terkait. Hasil penelitian menunjukan secara yuridis formil Kantor Pertanahan tidak memiliki kewenangan terhadap sengketa tanah belum terdaftar, tetapi oleh pihak Kantor Pertanahan sendiri (sebagai representasi lembaga yang aktifitasnya berkaitan dengan kewenangannya dalam masyarakat) masih dimungkinkan peran Kantor Pertanahan dengan mediasi. Mediasi terhadap sengketa tanah belum terdaftar harus dilaksanakan untuk tujuan kebaikan pihak-pihak yang bersengketa. Upaya yang dilakukan Kantor Pertanahan terhadap tanah belum terdaftar jika terjadi sengketa adalah mediasi, mengupayakan win-win solution atau terciptanya kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak yang bersengketa. Simpulan dari penelitian ini menyebutkan Kantor Pertanahan secara yuridis formil memang tidak memiliki kewenangan terhadap sengketa tanah belum terdaftar, tetapi oleh pihak Kantor Pertanahan sendiri masih dimungkinkan untuk melaksanakan mediasi. Mediasi terhadap sengketa tanah belum terdaftar dilaksanakan sebagai wujud nyata tugas pokok dan fungsi serta visi dan misi dari Badan Pertanahan Nasional. Mediasi merupakan penyelesaian sengketa yang cocok dengan karakter, kepribadian, dan cara hidup masyarakat Indonesia yang bersifat kekeluargaan. Saran dari penulis yaitu: 1)menambah SDM (sumber daya manusia) pada bagian sengketa, konflik, dan perkara di Kantor Pertanahan; 2)Memberikan pelatihan dan kursus (training) terhadap mediator ataupun calon mediator sengketa tanah di Kantor Pertanahan; 3)Kantor Pertanahan agar semakin giat melaksanakan sosialisasi pendaftaran tanah, hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mengatasi sengketa tanah belum terdaftar.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, Kantor Pertanahan, Tanah Belum Terdaftar, Sengketa.
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 22789 not found.
Date Deposited: 31 Oct 2013 15:35
Last Modified: 31 Oct 2013 15:35
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/18409

Actions (login required)

View Item View Item