PERSEPSI POLISI TERHADAP HAM TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN (STUDI PADA KEPOLISIAN RESOR SEMARANG)


MUCHAMAD ADITYAS SARAGIH, 8150408194 (2013) PERSEPSI POLISI TERHADAP HAM TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN (STUDI PADA KEPOLISIAN RESOR SEMARANG). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of PERSEPSI POLISI TERHADAP HAM TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN (STUDI PADA KEPOLISIAN RESOR SEMARANG)]
Preview
PDF (PERSEPSI POLISI TERHADAP HAM TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN (STUDI PADA KEPOLISIAN RESOR SEMARANG))
Download (1MB) | Preview

Abstract

Dalam hukum acara pidana terdapat asas perlakuan yang sama atas diri setiap orang dimuka hukum dengan tidak membedakan perlakuan. Selain asas tersebut juga terdapat suatu asas yang melindungi hak asasi tersangka yaitu asas praduga tak bersalah. Selain itu masih ada hak-hak tersangka yang dimuat dalam KUHAP yaitu Pasal 50 sampai Pasal 68. Dalam penelitan ini permasalahan yang dirumuskan adalah persepsi polisi terhadap HAM tersangka dalam proses penyidikan dan kendala bagi polisi untuk menghormati HAM tersangka dalam proses penyidikan. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis yang merupakan suatu pendekatan menggunakan asas dan prinsip hukum dalam meninjau, melihat dan menganalisa masalah yang terjadi. Lokasi dalam penelitian ini di Kepolisian Resor Semarang. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi polisi terhadap HAM tersangka dilihat dari pengetahuan polisi terhadap teknik-teknik melakukan penyidikan, yaitu menghormati hak-hak tersangka dengan memberitahukan hak-hak yang diperoleh tersangka dalam proses penyidikan. Kendala polisi dalam menghormati HAM tersangka, yaitu faktor pengalaman kerja lapangan (menyidik), tersangka yang benar-benar sakit ataupun yang pura-pura sakit. Itu merupakan kendala paling berat yang dihadapi polisi. Selain itu adalah tersangka yang tidak mengakui melakukan tindak pidana. Simpulan yang diperoleh bahwa dengan pengetahuan yang dimiliki, polisi menghormati hak-hak tersangka dan kendala yang dihadapi polisi adalah faktor pengalaman kerja di lapangan (menyidik), tersangka yang benar-benar sakit ataupun yang pura-pura sakit, tersangka yang tidak mengakui melakukan tindak pidana. Saran yang diberikan adalah polisi memandang HAM tersangka berdasarkan hati nurani dan untuk menjadi penyidik, harus ada test khusus yang menunjang polisi untuk bertugas.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Penyidikan ; HAM Tersangka
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 22789 not found.
Date Deposited: 31 Oct 2013 16:35
Last Modified: 31 Oct 2013 16:35
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/18345

Actions (login required)

View Item View Item