TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM TRANSAKSI FOREX MARGIN TRADING PADA BURSA BERJANGKA OLEH PERUSAHAAN PIALANG BERJANGKA


Naily Suroyya, 3450407039 (2013) TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM TRANSAKSI FOREX MARGIN TRADING PADA BURSA BERJANGKA OLEH PERUSAHAAN PIALANG BERJANGKA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM TRANSAKSI FOREX MARGIN TRADING PADA BURSA BERJANGKA OLEH PERUSAHAAN PIALANG BERJANGKA]
Preview
PDF (TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM TRANSAKSI FOREX MARGIN TRADING PADA BURSA BERJANGKA OLEH PERUSAHAAN PIALANG BERJANGKA)
Download (1MB) | Preview

Abstract

nvestasi diseluruh dunia yang dilakukan dalam skala internasional selalu mengikut sertakan transaksi perdagangan valuta asing (forex). Forex magin trading tergolong dalam perdagangan berjangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjagka Komoditi. Transaksi forex margin trading memiliki tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi. Tingkat keuntungan dan resiko kerugian yang sama besarnya, memungkinkan munculnya permasalahan dan wanprestasi dalam perjanjian kontrak berjangka antara investor dengan pialang berjangka. Permasalahan yang dikaji adalah 1) Bagaimana pengaturan dan pengawasan dalam transaksi forex margin trading pada perusahaan pialang berjangka?. 2) Bagaimana pelaksanaan sistem kontrak berjangka antara perusahaan pialang berjangka dengan investor dalam transaksi forex margin trading?. 3) Bagaimana perlindungan hukum terhadap investor dalam transaksi forex margin trading pada perdagangan berjangka? Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskripsi kualitatif, Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara, dan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil penelitian Pengaturan dan pengawasan transaksi forex margin trading pada perusahaan pialang berjangka diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi jo Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi. Praktiknya masih ada pihak-pihak yang tidak mematuhi dan memenuhi peraturan yang ada dengan masih adanya perusahaan pialang ilegal yang beroperasi. Pelaksanaan sistem kontrak berjangka antara pialang berjangka dengan investor tidak sepenuhnya lancar atau sesuai yang diharapkan. Terbukti dengan masih adanya wanprestasi dan sengketa antara pialang berjangka dengan investor dan ketidak sesuaian dalam pelaksanaan transaksi dengan amanat. Perlindungan hukum terhadap investor dalam transaksi forex margin trading oleh pialang berjangka belum sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan. Pelaksanaan transaksi tanpa berdasarkan amanat investor menjadi wanprestasi dan merupakan wujud tidak terlindunginya kepentingan investor oleh pialang berjangka. Investor terhadap wanprestasi yang dilakukan pialang berjangkat, dapat menempuh upaya penyelesaian hukum secara perdata maupun secara pidana. Berdasarkan hasil penelitia dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap investor dalam transaksi forex margin trading pada bursa berjangka oleh perusahaan pialang berjangka pada dasarnya telah jelas diatur dalam Undang-Undang, namun pelaksanaannya tidak sepenuhnya diterapkan dan belum sesuai yang diharapkan. Saran penulis untuk pialang berjangka seharusnya dalam pelaksanaan kontrak berpedoman pada peraturan Perundang-undangan serta berdasarkan ketentuan yang telah diatur didalam perjanjian kontrak dengan investor. Investor hendaknya aktif memantau setiap aktifitas transaksi yang dilakukan oleh pialang berjangka untuk meminimalisir adanya penyimpangan dan transaksi diluar sepengetahuan investor. Bappebti sebagai badan pengawas tunggal hendaknya memiliki kepanjangan tangan yang ditempatkan disetiap provinsi guna memaksimalkan tugas Bappebti dalam melakukan pengawasan harian khususnya terhadap pialang berjangka.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Investor, Forex Margin Trading, Pialang Berjangka.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 22790 not found.
Date Deposited: 30 Oct 2013 17:04
Last Modified: 30 Oct 2013 17:04
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/18194

Actions (login required)

View Item View Item