STRATEGI PEMERINTAH KOTA TEGAL DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI SEKTOR PERIKANAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEUANGAN DAERAH


Hutomo Agung RiskiTyas Wicaksono, 3450407004 (2013) STRATEGI PEMERINTAH KOTA TEGAL DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI SEKTOR PERIKANAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEUANGAN DAERAH. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of STRATEGI PEMERINTAH KOTA TEGAL DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI SEKTOR PERIKANAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEUANGAN DAERAH]
Preview
PDF (STRATEGI PEMERINTAH KOTA TEGAL DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI SEKTOR PERIKANAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEUANGAN DAERAH)
Download (1MB) | Preview

Abstract

Kota Tegal merupakan salah satu kawasan di provinsi Jawa Tengah yang terletak di wilayah pantai utara pulau jawa memiliki kekayaan sumber daya alam ikan yang beragam baik dari ikan lautnya maupun ikan darat. Problematika sektor perikanan di kawasan pesisir kota Tegal cukup potensial, dan hasil perikanan akan lebih bermanfaat lagi jika pemerintah membuat strategi dalam mengupayakan beberapa kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk menggali kekayaan daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di kota Tegal. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris,bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data disesuaikan dengan jenisnya, yakni: (1) data primer dikumpulkan melalui wawancara, dan (2) data sekunder dikumpulkan melalui studi pustaka. Pengolahan data digunakan metode triangulasi pengecekan antara hasil wawancara dengan dokumen/Undang-Undang terkai. Data pada penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa pontensi sumber daya alam perikanan di kota Tegal didominasi oleh kegiatan perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah perairan pantai dan lepas pantai dengan sistem pemasaran pertama di Tempat Pelelangan Ikan. Adapun retribusi daerah dari sektor perikanan kota Tegal berasal dari : (1) Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), (2) Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, (3) Retribusi Izin Usaha Perikanan, dan (4) Retribusi PPP Pelabuhan Tegalsari. Ada 3 Tempat Pelelangan ikan di kota Tegal yaitu : TPI Pelabuhan, TPI Tegalsari dan TPI Muarareja. Sebelumnya penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan di kota Tegal diatur dengan peraturan daerah Provinsi Jawa Tengah namun dengan berlakunya Peraturan Daerah kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tempat Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kewenangan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menjadi kewenangan pemerintah kota Tegal. Sektor perikanan belum menjadi prioritas pendapatan asli daerah di kota Tegal karena sektor perikanan belum banyak memberikan kontribusi yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah di kota Tegal, karena sektor perikanan masuk dalam sektor pertanian. Dan di dalam sektor pertanian ada sektor-sektor lain seperti sektor perkebunan, sektor perternakan, sektor kehutanan dan sektor perikanan, sehingga kontribusinya menjadi menurun. Sektor perikanan berkembangnya pada industri pengolahan. Produk unggulan perikanan kota Tegal adalah fillet ikan yang diproduksi oleh 35 pengelola skala rumah tangga dengan total produksi sebesar 75 ton/hari. Nilai kontribusi pada sektor perikanan laut lebih besar dibandingkan dengan sektor perikanan darat, dikarenakan pemerintah kota Tegal memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dengan menaikan biaya retribusi dari 0,95% menjadi 2,78% sehingga pendapatan dari sektor perikanan laut dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang positif terhadap kuangan daerah kota Tegal. Sedangkan pada sektor perikanan darat baru diatur retribusi izin usaha perikanan di dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, yang mengatur retribusi izin usaha di bidang perikanan darat dan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Jenis Retribusi Perizinan Usaha Perikanan. Skripsi hukum ini menghasilkan sebuah simpulan bahwa (1) Sektor perikanan belum menjadi prioritas pemerintah kota Tegal, (2) Pemerintah kota Tegal hendaknya menambah jumlah personel pada Dinas Kelautan dan Pertanian kota Tegal, (3) Dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizian Tertentu, yang mengatur retribusi izin usaha di bidang perikanan darat dan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Jenis Retribusi Perizinan Usaha Perikanan diharapkan nantinya sektor perikanan akan banyak memberikan kontribusi yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah di kota Tegal.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Strategi Pemerintah Kota Tegal, Sektor Perikanan dan Pendapatan Asli Daerah
Subjects: S Agriculture > SH Aquaculture. Fisheries. Angling
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 22790 not found.
Date Deposited: 31 Oct 2013 11:33
Last Modified: 31 Oct 2013 11:33
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/18167

Actions (login required)

View Item View Item