PELAKSANAAN PERJANJIAN ANTARA PEDAGANG BESAR FARMASI PT INDOFARMA GLOBAL MEDIKA CABANG SEMARANG DENGAN APOTEK DI AMBARAWA


Eliza Chandradewi Arius , 3450405553 (2010) PELAKSANAAN PERJANJIAN ANTARA PEDAGANG BESAR FARMASI PT INDOFARMA GLOBAL MEDIKA CABANG SEMARANG DENGAN APOTEK DI AMBARAWA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of PELAKSANAAN PERJANJIAN ANTARA PEDAGANG BESAR FARMASI PT INDOFARMA GLOBAL MEDIKA CABANG SEMARANG DENGAN APOTEK DI AMBARAWA] PDF (PELAKSANAAN PERJANJIAN ANTARA PEDAGANG BESAR FARMASI PT INDOFARMA GLOBAL MEDIKA CABANG SEMARANG DENGAN APOTEK DI AMBARAWA) - Published Version
Download (497kB)

Abstract

Dalam pelaksanaan perjanjian antara Pedagang Besar Farmasi PT Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan apotek di Ambarawa ada dua pihak yang berkepentingan yaitu pihak yang wajib berprestasi (debitur yaitu apotek) dan pihak lainnya adalah pihak yang berhak atas prestasi tersebut (kreditur yaitu Pedagang Besar Farmasi PT Indofarma Global Medika). Perumusan masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana pelaksanaan perjanjian yang dilakukan antara Pedagang Besar Farmasi PT Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa 2. Hambatan-hambatan apa yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian antara Pedagang Besar Farmasi PT Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa 3. Bagaimana cara penyelesaian hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian antara Pedagang Besar Farmasi PT Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan apotek di Ambarawa. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam objektivitas dan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi, yaitu triangulasi dengan sumber. Hasil penelitian : Dalam pelaksanaan perjanjian antara Pedagang Besar Farmasi PT Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan apotek di Ambarawa dilakukan secara lisan. Hambatan-hambatan yang timbul yaitu keterlambatan dalam pengiriman obat-obatan yang telah dipesan, keterlambatan dalam pembayaran, kekosongan obat-obatan yang dipesan, keterlambatan dalam memenuhi pesanan atau pemesanan yang tidak sesuai dengan produk yang dipesan semula atau produk obat-obatan tersebut rusak/cacat. Penyelesaian secara kekeluargaan melalui negosiasi. Simpulan: Pelaksanaan perjanjian antara Pedagang Besar Farmasi PT Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan apotek di Ambarawa dilakukan secara lisan dengan memberikan faktur penjualan sebagai tanda kesepakatan. Dalam pelaksanaan perjanjian antara Pedagang Besar Farmasi PT Indofarma Global Medika dengan Apotek di Ambarawa timbul hambatanhambatan dan diselesaikan di luar peradilan secara kekeluargaan dengan negosiasi.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian, Pedagang Besar Farmasi, Apotek.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 98 not found.
Date Deposited: 19 Apr 2011 03:26
Last Modified: 19 Apr 2011 03:26
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/1630

Actions (login required)

View Item View Item