Imparsialitas Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) (Analisis UU Nomor 24 Tahun 2003 Jo UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi).


Nala Mazibatun, 8150408155 (2012) Imparsialitas Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) (Analisis UU Nomor 24 Tahun 2003 Jo UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Imparsialitas Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) (Analisis UU Nomor 24 Tahun 2003 Jo UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi). ] Microsoft Word (Imparsialitas Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) (Analisis UU Nomor 24 Tahun 2003 Jo UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi). ) - Published Version
Download (12kB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi sebagai pelaku kekuasaan kehakiman disamping Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan : “Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dasar bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Akan tetapi, Keraguan terhadap independensi dan imparsialitas Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih sering menjadi topik utama terhadap putusan yang dikeluarkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi. Bagaimanakah independensi dan imparsialitas hakim Mahkamah konstitusi dalam penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis-normatif yang bersifat deskriptif. Obyek penelitian ini adalah dokumen-dokumen terkait hakim Mahkamah Konstitusi. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara dengan hakim Mahkamah Konstitusi dengan teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Independensi dan imparsialitas hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus suatu perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang menjadi kewenangannya sudah terbentuk dari adanya rekruitmen hakim MK dari tiga lembaga negara yang menerapkan cheks and balances yakni dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Imparsialitas hakim Mahkamah Konstitusi sangat terjaga karena dalam pengambilan putusan hakim Mahkamah Konstitusi berbentuk majelis dalam pengambilan putusan yang sarat dengan perdebatan yang didasarkan pada fakta-fakta persidangan dan adanya pengawasan melekat (waskat) internal hakim. Simpulan yang dicapai dari penelitian ini, Independensi dan imparsialitas hakim Mahkamah Konstitusi telah terjamin dengan meningkatnya kepercayaan publik (public trust) sebagai lembaga yang kredibel independensinya. Saran dalam penelitian ini, Pola rekruitmen hakim MK harus dilakukan secara terbuka dengan membentuk tim seleksi dan dipublikasikan ke masyarakat agar tidak terjadi asumsi negatif terhadap putusan MK.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Konstitusi, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Imparsialitas, Independensi.
Subjects: K Law > KD England and Wales
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 02 Oct 2012 04:20
Last Modified: 02 Oct 2012 04:20
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15771

Actions (login required)

View Item View Item