Mediasi Penal Sebagai Salah Satu Upaya Penanggulangan Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan


Zetty Romauli, , 3450407101 (2012) Mediasi Penal Sebagai Salah Satu Upaya Penanggulangan Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Mediasi Penal Sebagai Salah Satu Upaya Penanggulangan Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan] Microsoft Word (Mediasi Penal Sebagai Salah Satu Upaya Penanggulangan Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan) - Published Version
Download (12kB)

Abstract

Mediasi penal merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang biasa dikenal dengan istilah ADR atau Alternatif Dispute Resolution. Mediasi penal merupakan salah satu upaya yang dapat digunakan untuk menahan kenaikan angka penghuni Lembaga Pemasyarakatan. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana efektivitas penyelesaian perkara secara mediasi penal terhadap over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang? (2) Bagaimana kepastian hukum dari penyelesaian perkara secara mediasi penal di Indonesia? Penelitian ini bertujuan: (1)Untuk mengetahui efektivitas penyelesaian perkara secara mediasi penal terhadap over kapasitas Lembaga Pemasyarakata Klas I Kedungpane Semarang (2) Untuk mengetahui kepastian hukum penyelesaian perkara secara mediasi penal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, yang terdiri dari beberapa pendekatan yaitu: pendekatan kepustakaan, wawancara, perundang-undangan. Penelitian ini memfokuskan pada mediasi penal sebagai salah satu upaya penanggulangan over kapasitas lembaga pemasyarakatan. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi: (1) studi kepustakaan (2) wawancara. Analisis data menggunakan analisis deskriptif sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi penal efektif untuk menahan laju pertumbuhan kenaikan penghuni Lembaga pemasyarakatan. Mediasi penal belum diatur secara langsung dalam suatu undang-undang, tetapi sudah ada beberapa undang-undang yang dapat mendukung penyelesaian perkara secara kekeluargaan atau mediasi. Saran yang diberikan: (1) untuk menaikkan angka efektifitas dari mediasi penal yang dapat menahan atau mengurangi laju pertumbuhan penghuni Lapas, seyogyanya pemerintah dapat mengeluarkan sebuah aturan yang mengatur secara khusus mengenai mediasi penal sehingga hasil dari mediasi tersebut memiliki kepastian hukum (2) para penegak hukum baik penyidik Polri maupun jaksa penuntut umum sebelum menentukan apakah perkara tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya sampai diajukan ke muka persidangan, sebaiknya terlebih dahulu mempertimbangkan ada tidaknya penyelesaian secara kekeluargaan atau mediasi, karena akan lebih bermanfaat apabila perkara tersebut dihentikan demi hukum. Hal ini sesuai dengan prinsip hukum yang menyatakan bahwa hukum pidana merupakan obat terakhir (Ultimum Remidium).

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Mediasi Penal, Penanggulangan Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan.
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 20 Sep 2012 05:23
Last Modified: 20 Sep 2012 05:23
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15591

Actions (login required)

View Item View Item